Lampung Utara| CN- Bendera adalah suatu simbol bagi negara, dengan bendera inilah kita bisa melihat ciri khas lambang suatu negara. Bendera yang dikibarkan hendaknya layak dan tampak gagah berkibar. Warnanya terang dan kainnya bersih.
Namun lain halnya di salah satu kantor balai desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkay Tengah, Kabupaten Lampung Utara. Bendera Merah Putih yang berkibar di Desa itu tampak tidak layak, sebab dalam keadaan robek, lusuh dan kusam, sehingga terkesan tidak menghargai pusaka Indonesia yang berharga.
Padahal kantor Desa tersebut berada dipinggir jalan lintas di Kecamatan Sungkay Tengah, yang seharus desa Negara Bumi tersebut menjadi contoh yang baik antara desa – desa lainnya dan bukan sebaliknya.
Ditempat yang sama, salah seorang Warga Desa negara bumi yang enggan disebutkan namanya mengatakan ke pada Awak Media, Kamis, (7/1/2021).
” mengenai terpasangnya bendera merah putih, memang sudah lama dikibarkan namun tidak dirawat dengan baik. Sudah dari bulan Desember 2020 kondisinya seperti itu “terangnya.”
Untuk diketahui, terkait hal tersebut dapat diancam Pidana Sesuai dalam Undang – Undang RI Nomor 24 tahun 2009. Bendera adalah lambang Negara, Pasal 24 huruf C yang isinya ‘ mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam dengan ketentuan Pidana Pasal 67 Huruf B yang isinya apabila dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak robek, luntur, kusut atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Huruf C, maka dapat di Pidana Paling Lama satu Tahun penjara, atau denda paling banyak Seratus Juta Rupiah.
Namun Undang – Undang tersebut tidak membuat gentar Oknum Kepala Desa negara bumi kecamatan Sungkay Tengah, dan diduga telah melawan hukum sesuai peraturan dan Perundang – Undang yang berlaku.
Diharapkan kepada aparat penegak hukum terkait, agar kira nya menindak lanjuti kepala desa negara bumi, agar tidak terjadi lagi pada desa desa yang lain nya.
Sampai berita ini ditayangkan Kepala desa Negara Bumi belum bisa memberi keterangan terkait bendera rusak yang di kibarkan nya di halaman kantor desa tersebut.(Derry sp.).













