Curi Pagar Kawat Milik DLH, 2 Pria Ini Masuk Bui

oleh
oleh

Tebing Tinggi| CN- Hendra Boneng (33) seorang Wiraswasta, warga Jl. Ahmad Bilal Lingkungan V Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang hilir kota Tebing Tinggi, dan satu rekannya yakni Rudi Darma Alias Simus (32) Tahun warga Dusun V Aek Bamban Desai Aek Bamban Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, terpaksa masuk jeruji besi akibat perbuatannya.

BACA  Kuasa Hukum Kasus Jimi Lapor ke Propam

example banner

Pasalnya, kedua pelaku mencuri 8 buah pagar kawat besi RBC dengan panjang 2,5 meter milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). TKP di Jalan Persatuan Lk IV Kel. Tebing tinggi Kec.Padang hilir kota Tebing Tinggi, tepatnya dihutan kota Tebing Tinggi, Minggu (17/1/2021).

BACA  Sat Resnarkoba Tebing Tinggi Bongkar Transaksi Sabu di Desa Binjai

Saksi mata, Irwan Sumantri dan Mislan menyebut bahwa saat itu mereka sedang mengecek pagar besi hutan kota yang selama ini sering hilang, ketika itu juga saksi mendengar ada suara berisik dan kedua saksi pun langsung mengintip.

Alhasil, kedua pelaku ternyata sedang mencabut pagar besi yang hendak dibawa kabur. Melihat itu kedua saksi langsung bergegas mengejar pelaku, dimana sebelumnya kedua pelaku sempat terjatuh, namun berhasil melarikan diri.

BACA  Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkotika Sabu Dan Ekstasi

Lalu kedua pelaku dijemput kerumah masing-masing untuk diserahkan ke Polsek padang hilir bersama dengan barang bukti. Diketahui korban mengalami kerugian Rp. 10.980.000.(Zay).

No More Posts Available.

No more pages to load.