LPLHI Desak DPRK Proses Laporan Terkait HGB

oleh
oleh

Subulussalam| CN- Ipong ,selaku Ketua Investigasi Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) kembali menemui dan mempertanyakan tentang tindak lanjut pasca laporan yang pernah di sampaikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) kota Subulussalam, Selasa (19/1/2021).

example banner

Diketahui pada beberapa bulan yang lalu laporan yang disampaikan terkait lokasi area pabrik yang diduga berada di luar HGB dan dugaan pencemaran lingkungan yang di lakukan pihak manejemen perusahaan, laporan tersebut langsung diterima oleh Karlinus anggota DPRK Subulussalam.

BACA  Terima Informasi Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Datangi TKP Becak Tabrak Juru Parkir

Ditemui di Kantin DPRK Subulussalam, Karlinus mengatakan saat ini belum dapat menyampaikan hasil dari laporan tersebut sebab belum ada kordinasi dengan komisi C yang membidanginya.

Namun Karlinus berjanji akan segera menindak lanjuti setelah berkoordinasi dengan lintas komisi.

BACA  Yayasan SINTA: Jika Terbukti Cemari Sungai Tapung, Cabut Izin Usaha dan Sertifikat ISPO Perusahaan Sawit

Dihadapan awak media Ipong berharap laporan yang di sampaikan agar benar benar di tindaklanjuti oleh dewan perwakilan rakyat dan penegak hukum kota Subulussalam karna ini menyangkut lingkungan yang berdampak besar tentang kehidupan masyarakat Subulussalam. (Ipong)

BACA  Resmi Dibuka, MAN Aceh Singkil Gelar MATAMUDA Tahun Ajaran 2026/2027.

No More Posts Available.

No more pages to load.