Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Surati Kasat Pol PP 

oleh
oleh

Aceh Tamiang| CN- Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang M. Irwan surati Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten setempat terkait laporan warga soal adanya penjagaan di dua jalur perkantoran menuju perumahan Dusun Satelit Graha Desa Kebun Tanah Terban Kecamatan Karang Baru.

BACA  Polsek Batang Gangsal Bekuk Pengedar Sabu, Pengembangan Hingga Ke  Kabupaten Tetangga

example banner

” apabila ingin melakukan penjagaan mereka harus punys jadwal penjagan itu sendiri, apakah mereka menjaga di pagi hari, atau malam ” tukas Irwan, Jum’at (22/1/2021).

BACA  Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Kasat Narkoba Pimpin Pengungkapan Kasus

Irwa menyebut, sebelum mereka melakukan penjagaan di lokasi itu, hendaknya mereka memberikan pemberitahuan seperti sosialisasi dan semacamnya,” ucapnya.

Menurut Irwan tugas Satpol PP adalah sebagai pengamanan peraturan daerah, jadi ” sambungnya ” apakah dalam penjagaan yang mereka lakukan ada aturan daerah didalamnya,  atau arahan dari Bupati, karena mereka bekerja juga harus mengikuti Perda, Qanun dan SOP,” tutupnya.(Amir)

BACA  Dari Medan ke Filipina: Putra Brimob Sumut Siap Ukir Nama Indonesia di Ajang Asia Championships Sambo 2026

No More Posts Available.

No more pages to load.