Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Surati Kasat Pol PP 

oleh
oleh

Aceh Tamiang| CN- Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang M. Irwan surati Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten setempat terkait laporan warga soal adanya penjagaan di dua jalur perkantoran menuju perumahan Dusun Satelit Graha Desa Kebun Tanah Terban Kecamatan Karang Baru.

BACA  Ketika Kota Tetap Bergerak, Brimob Sumut Memastikan Semuanya Tetap Aman

example banner

” apabila ingin melakukan penjagaan mereka harus punys jadwal penjagan itu sendiri, apakah mereka menjaga di pagi hari, atau malam ” tukas Irwan, Jum’at (22/1/2021).

BACA  𝙎𝙚𝙠𝙧𝙚𝙩𝙖𝙧𝙞𝙨 𝘿𝙚𝙨𝙖/𝙉𝙖𝙜𝙤𝙧𝙞 𝙉𝙖𝙜𝙖 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙆𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙏𝙖𝙥𝙞𝙖𝙣 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙎𝙞𝙢𝙖𝙡𝙪𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙚𝙩𝙖𝙝𝙪𝙞 𝙥𝙚𝙧𝙟𝙖𝙡𝙖𝙣𝙖𝙣 𝘼𝙋𝘽𝘿𝙚𝙨𝙣𝙮𝙖.

Irwa menyebut, sebelum mereka melakukan penjagaan di lokasi itu, hendaknya mereka memberikan pemberitahuan seperti sosialisasi dan semacamnya,” ucapnya.

Menurut Irwan tugas Satpol PP adalah sebagai pengamanan peraturan daerah, jadi ” sambungnya ” apakah dalam penjagaan yang mereka lakukan ada aturan daerah didalamnya,  atau arahan dari Bupati, karena mereka bekerja juga harus mengikuti Perda, Qanun dan SOP,” tutupnya.(Amir)

BACA  "Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi.

No More Posts Available.

No more pages to load.