Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Surati Kasat Pol PP 

oleh
oleh

Aceh Tamiang| CN- Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang M. Irwan surati Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten setempat terkait laporan warga soal adanya penjagaan di dua jalur perkantoran menuju perumahan Dusun Satelit Graha Desa Kebun Tanah Terban Kecamatan Karang Baru.

BACA  Polsek KKH Periksa Jagung Pipil Tumpang Sari - Tanaman Usia 20 H, Kondisi Baik Dukung Program Ketahanan Pangan

example banner

” apabila ingin melakukan penjagaan mereka harus punys jadwal penjagan itu sendiri, apakah mereka menjaga di pagi hari, atau malam ” tukas Irwan, Jum’at (22/1/2021).

BACA  Road To RBR 2026, Polres Inhu Sukses Laksanakan Fun Run 8K, Sekaligus Penyerahan Juara Turnamen E-Sport

Irwa menyebut, sebelum mereka melakukan penjagaan di lokasi itu, hendaknya mereka memberikan pemberitahuan seperti sosialisasi dan semacamnya,” ucapnya.

Menurut Irwan tugas Satpol PP adalah sebagai pengamanan peraturan daerah, jadi ” sambungnya ” apakah dalam penjagaan yang mereka lakukan ada aturan daerah didalamnya,  atau arahan dari Bupati, karena mereka bekerja juga harus mengikuti Perda, Qanun dan SOP,” tutupnya.(Amir)

BACA  Ketika Kota Tetap Bergerak, Brimob Sumut Memastikan Semuanya Tetap Aman

No More Posts Available.

No more pages to load.