Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Surati Kasat Pol PP 

oleh
oleh

Aceh Tamiang| CN- Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang M. Irwan surati Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten setempat terkait laporan warga soal adanya penjagaan di dua jalur perkantoran menuju perumahan Dusun Satelit Graha Desa Kebun Tanah Terban Kecamatan Karang Baru.

BACA  Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah.

example banner

” apabila ingin melakukan penjagaan mereka harus punys jadwal penjagan itu sendiri, apakah mereka menjaga di pagi hari, atau malam ” tukas Irwan, Jum’at (22/1/2021).

BACA  Melalui Upacara Bendera, Korem 044/Gapo Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme.

Irwa menyebut, sebelum mereka melakukan penjagaan di lokasi itu, hendaknya mereka memberikan pemberitahuan seperti sosialisasi dan semacamnya,” ucapnya.

Menurut Irwan tugas Satpol PP adalah sebagai pengamanan peraturan daerah, jadi ” sambungnya ” apakah dalam penjagaan yang mereka lakukan ada aturan daerah didalamnya,  atau arahan dari Bupati, karena mereka bekerja juga harus mengikuti Perda, Qanun dan SOP,” tutupnya.(Amir)

BACA  Baru saja Sertijab IPTU Janitra Giri Satya S. Tr. K., Kasat Lantas Polres Binjai "langsung berkomitmen Untuk Kedepannya Mengajak Masyarakat untuk Bersama-sama Menciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Berlalu Lintas".

No More Posts Available.

No more pages to load.