Medan| CN- Lokasi judi tembak ikan bermodus game ketangkasan di kawasan Jalan Rawe Raya Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan di grebek Polsek Medan Labuhan, Jumat (22/1/2021).
Pihak Polsek Medan Labuhan menyebut penggrebekan dilakukan atas informasi yang didapat dari masyarakat. Merespon itu, Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari langsung menuju lokasi dan langsung menggrebek tempat tersebut, Jumat (22/1/2021).
Dari situ diamankan 2 unit mesin judi tembak ikan dan 8 orang pria. Petugas juga sekaligus menyarankan penjaga untuk menghentikan aktifitas perjudian. Selanjutnya Unit Reskrim membawa seluruh barang bukti ke Polsek Medan Labuhan.(Mj)









