
Baturaja, CN- Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji Polres Oku melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaannya, Minggu (30/08/2026).
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus memberikan himbauan Kapolres Oku secara langsung kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran.
Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan memahami bahaya serta dampak hukum dari pembakaran hutan dan lahan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Semidang Aji Iptu Meyke Krisdian Hasri, S.H., menyampaikan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Upaya pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat, melainkan membutuhkan kesadaran dan peran aktif masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani,” Ucap Kapolsek.









