
Baturaja-CN- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji Polres Oku gencar melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Minggu (30/08/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah desa yang dinilai rawan terjadi karhutla di wilayah hukum Polsek Semidang.
Selain menyampaikan isi maklumat secara langsung, Bhabinkamtibmas juga memasang stiker Maklumat Kapolda Sumsel di sejumlah lokasi strategis, seperti kantor desa, tempat umum, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadi kebakaran.
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.
“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Semidang Aji Iptu Meyke Krisdian Hasri, S.H., menyampaikan bahwa Polsek Semidang Aji beserta personel semaksimal mungkin mencegah terjadinya Karhutla, kami bersinergi dengan TNI, Kades dan perangkat Desa beserta MPA di masing-masing Desa dengan peralatan yang ada untuk bersama-sama mencegah karhutla demi menghindari kerusakan alam dan gangguan Kesehatan. Ujar Kapolsek.









