Binjai| CN- Joni Boy, (34) warga Jalan Madura Lingkungan III Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, melakukan aksi percobaan pencurian di Jln P. Kemerdekaan Lingkungan I Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, tepatnya Perumahan Puskesmas Kebun Lada, di kediaman Mega Lambok Maria Sibuea (37).
Ceritanya, pada Selasa 26 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku masuk kerumah korban dengan cara naik melalui jerejak besi pintu belakang rumah yang kosong.
Bak ninja hatori, pelaku berjalan diatas tiang penyangga pelapon menuju lubang angin, lalu pelaku menyambungkan atau menyimpulkan akain sarung dengan kain selimut yang awalnha sudah disiapkan.
Cukup cerdik aksinya, sebab pelaku mengikat ujung kain sarung ke rangka tiang baja, sedangkan kain selimut diturunkan melalui lubang angin sebagai alat untuk bergelantungan menuju salah satu kamar korban.
Setelah itu pelaku mencoba membuka pintu kamar, namun sialnya pintu terkunci. Sibuk mencari cara, tiba-tiba terdengar suara mobil yang masuk ke halaman rumah hingga membuat pelaku kembali naik ke plapon menggunakan kain selimut.
Saat itu, suami korban Janes Napitupulu bersama Daniel Sibuea yang curiga langsung mengecek sekitar rumah hingga ke atas plapon menggunakan senter.
Tak lama berselang, Janes dan Daniel dikagetkan dengan sosok pria yang duduk diatas pelapon dengan membawa kain dan selimut. Sontak saja mereka berdua berteriak maling hingga menarik perhatian warga setempat.
Naasnya, Si Boy (pelaku-red) terjatuh kedalam ruangan dapur korban kemudian langsung berlari menuju pintu depan. Namun warga telah berkumpul karena mendengar teriakan maling, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Polsek Binjai utara yang mendapat laporan lamgsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku serta menyita barang bukti berupa kain selimut warna hijau dan kain sarung motif kotak kotak.
Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 53 Subs Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana percobaan pencurian.(Rid)













