Masyarakat Tolak Ambisi Mafia Tanah Ingin Kuasai Lahan, Diduga Kebal Hukum Hingga Sewa Preman Bayaran Untuk Menakuti Warga

oleh
oleh

Medan| CN- Konflik lahan yang luasnya kurang lebih sekitar 950 H, terletak di Kecamatan Hamparan Perak Desa Palu Kuro dan Kecamatan Labuhan Deli Desa Karang Gading Dusun 15 Kurandak, santer kabarnya jadi penyebab bentrokan yang terjadi belakangan.

Pasalnya, beberapa warga setempat menyebut ada mafia tanah ingin menguasi lahan konservasi yang sudah sejak lama ditempati masyarakat.

example banner

DD, warga Hamparan Perak, menyebut bahwa ada seorang mafia tanah yang sangat berambisi untuk menguasai lahan yang telah cukup lama ditempati mereka. Bahkan DD mengaku Mafia tanah berinisial AL itu ditengarai sampai menyewa preman bayaran untuk menakut-nakuti masyarakat yang beraktifitas dilahan tersebut.

 

 

” sudah pernah sebelumnya warga bentrok dengan Mafia tanah ini, ironisnya lagi, sang Mafia tanah kebal hukum, segala cara dilakukan dan diduga ada keterlibatan Oknum aparat dengan warga keturunan itu (AL, Mafia Tanah -Red) yang mencoba ingin mengusir masyarakat dari sini. Ini sangat diskriminatif bagi kami yang notabene rakyat miskin ” cetus DD, didampingi warga lain, IR, dan IS, Minggu (31/1/2021).

 

 

Kendati demikian, sambungnya ” kami akan tetap mempertahankan lahan tersebut walaupun sering mendapat tekanan dari orang suruhan AL, karena kami sudah bertahun-tahun mengelola dan menduduki lahan tersebut ” tegasnya.

 

 

Lebih jauh DD mengharap ” kiranya Pemerintah atau instansi yang terkait mampu menjembatani persoalan ini agar tidak terjadi konflik berkepanjangan yang dapat menimbulkan keributan, dan usut tuntas mafia tanah yang ” bermain”  dilahan tersebut ” tandasnya.(Tim/Ali)

No More Posts Available.

No more pages to load.