
Medan| CN- Mahasiswa yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Labuhanbatu Utara (KAMI Labura) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Jl. Teuku Daud No 05, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia Rabu (10/02/2021).
Dalam orasinya mereka menyampaikan bahwa CV. Citra Agung Nelayan di Desa Teluk Pulai Luar Kecamatan Kualuh Leidong Labura diduga tidak memiliki izin lingkungan, izin penyimpanan sementara limbah B3, serta tidak melakukan pemantauan sekitar sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.
Ketua Umum KAMI Labura Amir Hamzah Hasibuan dalam orasinya mengatakan ” Pabrik CV. Citra Agung Nelayan sudah meresahkan masyarakat sekitar akibat aktivitas pabrik tersebut telah mencemari lingkungan dan mengeluarkan aroma busuk.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum dan Dinas lingkungan hidup Sumut untuk menindak tegas CV Citra Agung Nelayan. Kepada Bupati Labuhanbatu Utara kami minta untuk mencopot Kadis Lingkungan hidup Kabupaten Labuhanbatu Utara serta Camat Kualuh Leidong yang diduga telah membekingi pabrik ini sehingga masih kokoh berdiri. ” Tegas Hamzah.
Setelah lebih kurang satu jam berorasi mereka ditanggapi oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
“Sebelumnya kami berterimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah perduli terhadap masalah yang ada dikabupaten Labuhanbatu Utara. Kami akan menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan. Dan dalam waktu dekat kami akan melakukan tinjauan langsung ke pabrik CV Citra Agung Nelayan”. Jawabnya.
Sementara, Kordinator lapangan Nanda rizki mengatakan “kami akan mengawal terus permasalahan yang kami laporkan, andai saja ini tidak ditindak lanjuti maka kami akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak ” Tandas Nanda.
(Amansyah/AHP)













