Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pemerasan

oleh
oleh

Tebing Tinggi| CN- Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi amankan 7 orang pelaku pemerasan, Sabtu (13/02/21) Jl. Sutomo Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi, tepatnya di Komp Kantor Pos Kota Tebing Tinggi.

example banner

Pemerasan yang dilakukan para pelaku seorang anggota TNI, Musliman (32 thn)  Asrama Brigif RR.

Pelaku yang diamankan yakni,

IHQWAL SANI. Lk (30thn) warga Desa Penggalangan Dusun 1 Kec.Tebing Syahbandar Kab. Serdang bedagai (Ormas KNPI). TOGI (42 thn) Warga Dusun Pokok Jengkol Desa Bandar Tengah Kec. Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai (Ormas FKPPI).  EMRIN SILITONGA (44 thn) Warga Dusun IV Desa Penggalangan Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai (Ormas PBB), WILSON TOBING (42 thn) Warga Dusun III Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai (Ormas AMPI), AMSA HUDIND (49 thn) Warga Dusun VI Desa Paya Pasir Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai (Ormas MPI), ZULKIPLI (56 thn) Warga Dusun VI Desa Paya Pasir Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai (Ormas IPK),  ANDI AURIP. (44 thn) LSM , warga Dusun VI Desa Penggalangan Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai (Ormas IPK)

BACA  Residivis Curanmor Beraksi di Empat TKP, Dibekuk Tim Elang Sakti Polres Tebing Tinggi

Saksi melihat bahwa pelaku melakukan pemerasan kepada supur truck yakni

EDI SUBOWONOTO, Lk (29 thn) TNI, Asrama Batalyon 122, AHMAD SUPANTRI, Lk, (27 thn),TNI, Asrama Batalyon 122, WAHYU, (24 thn) Mandor. Jl. KF Tandean Kel. Bandar Sakti Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, Johanes P. Nainggolan (39 thn), Polri, Jl. Pahlawan No.12 Kota Tebing Tinggi , Aspol Polres Tebing Tinggi, JERY FADLY SORMIN, (31 Thn), Polri, Jl. Pahlawan No. 12 Kota Tebing Tinggi , Aspol Polres Tebing Tinggi

BACA  Sabu 2 Gram Disita, Dua Pria Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif melalui Kasubabag AKP Josua Nainggolan membenarkan bahwa ke 7 orang  tersebut pelaku pemerasan.

Pemerasan ke 7 pelaku degan modus minta bantuan untuk merehab kantor degan jumlah 2 juta. Dan bila bantuan tidak diberikan maka mereka melarang unit truck yang diperkerjakan sikorban untuk mengangkut kayu rambung di desa tanah besi kec. Tebing syahbandar kab. Serdang bedagai.

Korban dan pelaku sepakat bertemu di belakang kantor pos jalan sutomo dan korban sudah menyiapkan uang yang di minta si pelaku walaupun jumalah nya tidak sesuai yang di minta pelaku, uang itu telah di masukan ke dalam 5 amplop dgn masing2 amplop di bagikan kepada para pelaku 1 amplop tersebut berisikan uang Rp. 1 juta jadi degan total semua Rp. 6 juta

BACA  Sabu 2 Gram Disita, Dua Pria Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Saat hendak akan penyerahan uang tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi langsung melakukan OTT ( operasi tangkap tangan) dan membawa pelaku berikut barang bukti ke polres tebing tinggi guna proses lebih lanjut.

Pelaku terancam dijerat tindak pinda pemerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 368 ayat 1 dari KUHPidana dan ancaman hukuman di atas 5 thn, ujar AKP J. Nainggolan.(Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.