Rutan Kelas I Labuhan Deli Bangun Zona Integritas

oleh
oleh

Deli Serdang| CN- Sesuai dengan instruksi Kementerian Hukum dan Ham tahun 2021, bahwa semua UPT lapas dan rutan wajib membangun Zona integritas. Artinya wilayah bebas dari korupsi  yang kini juga diterapkan oleh Rutan Kelas 1 Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

example banner

” saya sebagai Kepala Rutan meminta kepada seluruh masyarakat untuk membantu pelaksanaan pembangunan zona integritas, tidak ada layanan kita yang berbayar, untuk itu, masyarakat yang ada keluarga di dalam tidak perlu percaya kepada petugas kami atau keluarga binaan apabila ada yang meminta pembayaran, ” kata Nimrot, KA Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Nimrot membantah isu yang beredar di masyarakat yang menyebut bahwa di Lapas I Labuhan Deli ada pembayaraan.

BACA  Perkuat Sinergi, Management PLTU Pangkalan Susu Jalin Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media di Medan.

” apabila ada oknum yang melaksanakan tugas tidak sesuai dengan SOP di Rutan, maka akan kita proses ” tegasnya.
Pihak kami, sambungnya ” sesuai dengan peraturan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Bahwa, kita akan lakukan konfrontir dan isolasi oknumnya kalau terbukti melakukan hal tersebut.
Nimrot menyampaikan ” terkadang ada juga warga binaan yang mengatas namakan kita untuk meminta uang kepada keluarga warga binaan ataupun masyarakat untuk kebutuhan dia di dalam, mungkin untuk merokok dan membeli makanan, karena yang memang kita siapkan hanya makanan pokok, pagi, siang dan malam ” bebernya.

Beliau juga mengharapkan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang berlebih agar tidak disalah gunakan.

BACA  Ketum DPP BIMANTARA Bobby Cahyadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah, Pekerja & Pengusaha.

Lebih jauh dijelaskan Nimrot ” dalam rangka ketahanan pangan kita melakukan penananam jagung dan ubi kayu guna revolusi mental. Selain itu setiap hari pun dilakukan apel kepada petugas dan warga binaan. ” petugas keliling melakukan kegiatan pembinaan  kerohanian dan juga  pembinaan keterampilan supaya mereka setelah keluar dari sini mempunyai bekal untuk mencari pekerjaan atau pun membuat usaha” katanya.

Saat ini, lanjut dia ” semakin banyak pelaku pelanggaran hukum atau pelaku kejahatan, nah, ini menjadi tugas kita bersama berkolaborasi untuk melakukan pembinaan, karena sebaik apapun kami membina mereka di dalam, kalau nanti pas keluar tidak ada kerjanya, bisa saja cenderung kembali melakukan pelanggaran hukum, karena kemungkinan besar kalau di presentasekan, pelaku-pelaku kejahatan di dalam adalah karena faktor ekonomi, ” jelas Nimbrot, Senin (8/3).

BACA  Ketum DPP BIMANTARA Bobby Cahyadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah, Pekerja & Pengusaha.

Artinya,  sambungnya ” kegagalan itu tidak semata-mata lembaga pemasyarakatan, untuk itu kami sudah melakukan kolaborasi dengan BNN dengan TNI, dalam hal ini koramil 10 medan Labuhan, Polsek dan Polres. Mungkin kedepan kita akan menciptakan suatu kolaborasi yang bentuknya membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat maupun warga binaan, ” tambahnya.

Nimrot berharap kepada teman teman pers dan seluruh pihak yang terkait untuk berkolaborasi memperbaiki rumah tahanan, khususnya Rutan Labuhan Deli.(Mj)

No More Posts Available.

No more pages to load.