BKPRMI Aceh Singkil Minta Bupati Terbitkan Perbup Untuk MTQ

oleh
oleh

Aceh Singkil| CN- Pelaksanaan Musyabaqah Tilawatil Quran ke XXXVI Tingkat Kecamatan Singkil yang berlangsung pada 5 – 7 Maret 2021 di Sukadamai berjalan dengan sukses dan meriah.

Pelaksanaan kegiatan MTQ ke XXXVI Kecamatan Singkil itu dilaksanakan dengan dukungan seluruh kepala desa / kampung yang ada di Kecamatan Singkil dengan mengalokasikan dana desa untuk pelaksanaan kegiatan MTQ tersebut.

Berkat Dukungan bantuan dana desa dari masing-masing desa di Kecamatan Singkil maka pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Singkil itu serasa pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten begitu meriah dan semaraknya.

Sebab seluruh Desa / Kafilah mengirimkan pesertanya untuk berlomba pada event tersebut dengan memperlombakan seluruh cabang sehingga jumlah peserta itu sangat banyak melebihi jumlah peserta pada tingkat Kabupaten.

BACA  Polsek Padang Hulu Sambangi Warga di Kelurahan Lubuk Raya dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Adapun sumber dana pada pelaksanaan kegiatan MTQ ke XXXVI Tingkat Kecamatan Singkil itu dari Bantuan dana desa yang dialokasikan pada APBdes tahun 2021. Dengan besaran 7.5 juta per desa, sehingga jika di kali 16 desa se Kecamatan Singkil maka jumlah dana pada pelaksanan kegiatan MTQ kemarin itu sejumlah 120 juta.

Dengan demikian pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan Singkil kemarin itu didukung oleh dana desa, dan ini bisa menjadi contoh bagi kecamatan lain yang ada di kabupaten Aceh Singkil sehingga jika semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Sceh Singkil ini dapat mencontoh Kecamatan Singkil untuk pelaksanaan kegiatan MTQ maka insyallah syiar MTQ di Kabupaten Aceh Singkil ini akan maju dan berkembang.

BACA  Asisten administrasi dan pembangunan sekda Pakpak bharat buka forum konsultasi publik ke ll.

Untuk itu kata Mustafa Naibaho selaku Sekretaris Umum DPD BKPRMI Aceh Singkil meminta kepada Bupati Aceh Singkil untuk dapat segera menerbitkan payung hukum bagi seluruh desa yang ada diKabupaten Aceh Singkil berupa Peraturan Bupati terkait bantuan dana desa untuk pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan sehingga semua kepala desa tidak ragu-ragu untuk mengalokasikan dana desa dalam rangka pelakansaan MTQ tingkat kecamatan masing-masing.

BACA  Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Mendukung Kegiatan Persami di SMA Negeri Mutis Eban

Jika payung hukum nya sudah ada berupa perbup maka tidak ada keraguan lagi bagi kepala desa untuk mengalokasikan dana desa untuk pelaksanaan MTQ serta pembinaan insan qurani di setiap kecamatan yang ada di kabupaten aveh Singkil.

Sebab kata Mustafa, cara ini cukup membantu pemerintah daerah terutama LPTQ Kabupaten Aceh Singkil dalam rangka pembinaan dan pendidikan para anak-anak generasi tilawatil Qur’an untuk mengasah bakat sehingga jika pembinaan ini bisa berhasil melalui dana desa maka Kabupaten Aceh Singkil ini akan mengukir prestasi MTQ baik di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional.(Yudi Sagala)

No More Posts Available.

No more pages to load.