Diduga Lewati Titik Batas Koordinat, Izin Galian C Milik Asan Terancam Dicabut

oleh
oleh

Langkat| CN- Keberadaan usaha Galian C di Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat milik Asan kini mulai jadi sorotan. Pasalnya, Galian C tersebut diduga telah mengambil material dari dasar sungai sampai ke luar titik batas koordinat yang sudah ditentukan.

Menurut warga setempat, jangkauan usaha Galian C Milik Asan terpantau sudah hampir 10 hektar lebih. Padahal, untuk izin tambangnya sendiri hanya beberapa hektar saja yang sesuai ketentuan.

BACA  Jelang AFF U-19, Ketua KORMI Medan Apresiasi Gerak Cepat Walikota Tuntaskan Renovasi Stadion Teladan.
example banner

Menanggapi itu, Kadis DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Provinsi Sumut, dr. Tengku Amri Fadli, M.Kes, berjanji akan segera menindaklanjuti terkait laporan dugaan penyalahgunaan izin oleh pengusaha Galian C tersebut.

“Nanti akan kita turunkan tim kesana untuk mencari tau kebenarannya seperti apa, kalau memang ada temuan terkait penyalahgunaan izin di lokasi Galian C tersebut, maka akan kita tindak lanjuti secara tegas,” kata Kadis DLH Provsu, Senin (15/3/2021) siang.

Menurut Kadis, eksploitasi sumber daya alam dengan tujuan peningkatan ekonomi juga harus bermartabat. Sebab, eksploitasi yang tidak mempertimbangkan kelestarian untuk generasi mendatang jelas tidak bermartabat.

BACA  Polres Bantaeng Polda Sulsel Terus Perkuat Komitmen Dalam Menyukseskan Program Swasembada Pangan Nasional

“Maka perlu dilakukan intervensi dengan regulasi yang berlaku,” ujar Kadis.

Sementara itu, pihak Galian C Milik Asan mencoba untuk meluruskan tuduhan terkait dugaan melewati batas titik koordinat. Adapun yang sebenarnya terjadi adalah pihak Galian C cuma menyahuti permintaan warga soal pelurusan sungai.

“Warga minta supaya sungai diluruskan karena sudah mengancam keselamatan rumah penduduk,” katanya.

BACA  Kapolda Sumut Resmikan Fasilitas Strategis Brimob dan SPPG di Tanjung Morawa, Perkuat Kesiapan Operasional serta Dukung Generasi Emas Indonesia

Hal itu tertuang dalam surat permintaan warga yang ditandatangani Kades Sei Litur Tasik, Sawon. Dimana, warga Dusun IV dan V sangat mengharapkan adanya dilakukan pelurusan sungai Batang Serangan. Sebab, apabila tidak dilakukan pelurusan, maka rumah warga yang berada di pinggiran sungai bakal terancam runtuh.

“Kami cuma bantu luruskan sungainya saja, sedangkan materialnya tidak ada yang kami ambil,” kilahnya.(Hd)

No More Posts Available.

No more pages to load.