Medan| CN- Polsek Medan area Mendapat informasi dari masyarakat Pada Hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 sekira pukul 10.50 ada bayi berjenis kelamin laki – laki di bawah Jembatan Sungai Denai Jl. Menteng Raya Kel. Binjai Kec. Medan Denai
Mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Medan area selanjutnya piket 7.0 dan piket 6.0 dipimpin Bapak Area 6 langsung menuju lokasi penemuan bayi tersebut.Kemudia Tim Unit Reskrim ,di Situ Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan seorang perempuan tanpa identitas (diduga mengalami gangguan kejiwaan).lalu Unit Reskrim Polsek Medan Area mengumpulkan keterangan dari saksi dan masyarakat bahwa sekitar pukul 10.00 Wib masyarakat melihat wanita tanpa identitas tsb menggendong seorang bayi kemudian masyarakat berusaha membujuk dan mengambil bayi tsb Kemudian Saksi an.nova azizah Manurung membawa bayi (masih bernyawa) tsb ke RS. RIDOS, selanjutnya kepling 16 Binjai an.Muklis memanggil ambulance PMI dan sekira pukul 13.06 Wib wanita tanpa identitas beserta bayi yg meninggal tsb dibawa ke RS. PIRNGADI Medan untuk mendapatkan pertolongan.
Lalu Petugas Unit Reskrim Polsek Medan area mendapat Informasi dari wanita tanpa identitas tsb mengatakan bahwa pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 sekira pukul 01.00 Wib dirinya melihat 2 (dua) orang laki dan perempuan berboncengan menggunakan sepeda motor warna merah menggunakan masker membuang bungkusan plastik warna hitam dari atas jembatan sungai Denai dan pergi meninggalkan lokasi
Ketika di konfirmasi wartawan dengan Kapolsek Medan Area Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto,SH mengatakan Unit Reskrim Polsek Medan area Berhasil amankan Bayi laki – laki Nama Mr x Umur diperkirakan berusia 5 hari.dan sekarang bayi tersebut udh meninggal dunia dan skrg bayi tersebut berada di RS RS. Pirngadi Medan.
Dan kami mendapat Informasi tersebut bahwa bayi tersebut di buang orang tua ya di Jembatan Sungai Denai dan kami akan segara menagkap pelaku pembuagan bayi tersebut “jelas Rianto” (Mujiman)