Reskrim Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian

oleh
oleh

Tebing Tinggi| CN- Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi,  dipimpin Kanit Ipda T. Simanjuntak melakukan penangkapan terhadap Misnan (30) warga Desa Pekan Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.

example banner

Pasalnya, pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Rizky Ananda (20) warga Lingkungan IV Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

BACA  Ancaman Kelestarian Sungai Ular: Aktivitas Galian C Diduga Ilegal yang Sempat Ditutup Terlihat Beroperasi Diam - diam Pada Malam Hari.

Misnan melakukan aksinya di Areal perkebunan kelapa sawit PTPN III Kebun Rambutan Afdeling III Blok 213, Desa Sei Serimah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

Dengan menjegat korban secara tiba-tiba dan langsung melakukan pengancaman yang berakhir dengan perampokan becak barang bermotor merk Honda warna Hitam tanpa plat nomor kendaran / tanpa BK milik korban.

BACA  Tim URC Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Jalan Imam Bonjol

Selain itu pelaku juga menjarah 1 unit handphone merk OPPO F1 warna Golt serta uang tunai sebesar Rp. 40.000 dari tangan pelaku.

Namun,  Polsek setempat berdasarkan laporan korban, pada Minggu (14/3) berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti. Atas perbuatannya,  pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun.(Zay)

BACA  Tim URC Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Jalan Imam Bonjol

No More Posts Available.

No more pages to load.