Medan| CN- Berbagai aksi dan modus penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK kian marak mengisi aktifitas gadget. Belakangan diketahui pesan berantai itu dikirim via SMS atau aplikasi Whatsapp yang berisi alamat web situs tertentu. Tentu cara tersebut dilakukan pelaku untuk meraup keuntungan dari calon korban.
Biasanya, pesan yang dikirim sang penipu berisi tentang bantuan sosial terkait pandemi Covid-19. Dimana, calon korban akan diarahkan menuju satu link website yang di desain sedemikian rupa hingga seolah-olah menyerupai sebuah portal resmi milik BPJAMSOSTEK.
Setelah terperangkap di dalam modus yang yang dipersiapkan oleh si penipu, maka calon korban akan diminta untuk mengisi beberapa formulir dan mengirimkan NIK KTP, yang sebenarnya adalah tipu muslihat.
Lalu, korban yang tidak menyadari telah masuk dalam perangkap akan diminta untuk mengirimkan nomor rekening beserta pin dan nama ibu kandung, untuk selanjutnya diretas.
Pada modus lainnya, sang penipu bisa pula langsung meminta dikirimi voucher pulsa atau uang untuk ditransfer ke rekening dan nomor seluler tertentu, dan setelah menerima kiriman dari korbannya, sang penipu pun akan berpesta pora.
Modus penipuan seperti ini bukanlah hal baru dalam aksi para penjahat dunia siber. Namun, akhir-akhir ini, sering beredar aksi muslihat yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK.
Menanggapi hal itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, T. Haris Sabri Sinar angkat bicara. Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mewanti-wanti aksi penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek kepada masyarakat.
” sudah ada himbauan dari pusat soal adanya penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK. Kita telah menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan selalu waspada dengan aksi penipuan seperti itu,” beber Haris beberapa waktu lalu.
Haris menjelaskan, dalam himbauan yang dimaksud, BPJAMSOSTEK juga menyertakan link website resmi untuk menuju pusat informasi dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, dan bisa diakses secara umum.
“Itu dalam himbauan yang telah beredar dari kita, ada juga link website kita, apabila ada informasi yang meragukan, atau jika masyarakat serta para peserta yang ingin mengetahui informasi terkait BPJAMSOSTEK, bisa langsung mengakses link https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/,” ujarnya.
BPJAMSOSTEK, dikatakan Haris telah berkoordinasi dengan aparat hukum, terkait upaya pencegahan dan tindakan tegas atas aksi penipuan.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian tentang pencegahan dan tindakan tegas terkait dengan penindakan hukum bagi pelaku penipuan,” ungkapnya.
Sebagai tambahan, terang Haris, kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengajukan klaim kepesertaan agar menghindari perantara atau bahkan praktek calo.
” Jadi, selama pandemi ini kita kan sudah punya aplikasi lapakasik dan link websitenya juga, nah, untuk itu kita himbau kepada para peserta agar datang langsung atau memanfaatkan smartphone-nya untuk pengurusan di BPJAMSOSTEK, jadi tidak menggunakan orang lain atau mungkin calo, karena kita tidak menerima calo,” tandasnya.(Rid/Rf)















