Satpol PP Grebek Warkop “Plus-Plus” 

oleh
oleh

Banyuasin| CN- Satuan Polisi Pamong Praja Banyuasin,  menggrebek warung kopi di Jalan Lingkar Simpang Lubuk Saung Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III.

example banner

Penggrebekan dilakukan lantaran disinyalir warkop tersebut menjajakan wanita malam di lokasi.  Dari penggrebekan diamankan beberapa wanita penghibur, pria hidung belang dan satu germo.

Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi didampingi Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bustanil Aripin S.Sos M.Si mengatakan, penggrebekan dilakukan atas laporan masyarakat.

“Berdasarkan laporan masyarakat yang resah, karena warung itu juga menyediakan wanita penghibur,” ujarnya, Selasa (23/3).

BACA  Keluarga Laka Lantas Desak Keadilan, Terlapor Mangkir Mediasi

Untuk membuktikan itu, pihaknya mengutus anggota Satpol PP Banyuasin untuk melakukan penyamaran (under over) agar berpura-pura melakukan transaksi seks.

“Dari laporan itu ternyata benar. Ada beberapa wanita yang bisa diajak berhubungan badan dengan syarat membayar sejumlah uang,” ujarnya.

Menurutnya, dari penggeledahan di lokasi ditemukan alat kontrasepsi seperti kondom. Selain itu, di lokasi tersedia bilik-bilik untuk melakukan hubungan terlarang.

BACA  Penemuan Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Areal PT Socfindo Kebun Mata Pao, Gegerkan Warga Desa Mata Pao.

“Pemilik warung tidak bisa mengelak dan mengakui jika dia menerima uang dari wanita malam, usai ada lelaki yang transaksi seks,” bebernya.

Indra Hadi menegaskan akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung tersebut.

“Warung kopi ini memang target. Dan akan segera dilakukan pembongkaran. Kita akan terus mewujudkan Banyuasin religius sebagaimana program Pak Bupati,” ujarnya.

Sementara, dihadapan Satpol PP Banyuasin, pemilik warung mengakui jika dia menerima uang Rp 50 ribu jika ada transaksi seks.

BACA  Elmiyati Camat Perbaungan Arahkan Media Baca Perda Ketika Dikonfirmasi Kembali Terkait Masih Tetap Beroperasinya Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas.

“Untuk makan pak, selama ini tidak ada kerjaan. Disamping buka warung kopi disana,” katanya.

Salah satu wanita sempat diwawancarai wartawan mengatakan, jika dia terpaksa bekerja sebagai PSK karena tuntutan ekonomi.

“Saya janda pak, tak ada kerjaan hanya ini yang bisa saya lakukan untuk menghidupi anak saya. Kalau saya ada uang, tak mungkin begini. Untuk tarif Rp 150 ribu sekali kencan,” singkat dia.(Pahrul)

No More Posts Available.

No more pages to load.