Polres Serdang Bedagai Gelar Patroli Gabungan

oleh
oleh

Sergai CN- Polres Serdang Bedagai, menggelar operasi gabungan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat. Kegiatan dalam rangka Ops Terpadu Yustisi guna pencegahan dan pemutusan mata rantai wabah virus Covid-19 (Corona) serta sosialisasi adaptasi kebiasaan baru, Rabu (24/3).

example banner

Ops Yustisi mengarah ke Pasar Sei Rampah Kabupaten Sergai. Terlaksana bedasarkan Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin / 156 / III / OPS.1.1 / 2021 Tgl 01 Maret 2021 dan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.

BACA  Sidang Pemeriksaan Objek Lahan Sengketa,Warga Bantah Pernyataan Penggugat

Dalam operasi yustisi, petugas masih menemukan masyarakat yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan. Kendati demikian petugas tetap memberikan himbauan kepada agar mengindahkan protokol kesehatan dan peraturan  pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19 .

BACA  Sidang Pemeriksaan Objek Lahan Sengketa,Warga Bantah Pernyataan Penggugat

Kegiatan yang dipimpin Pawas Ops Yustisi Iptu Feri Ariandi SH.MH dan Kanit Satlantas  Ipda Ramadhan Helmi ,SH itu juga mensosialisasikan Pergub yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Sumut,  yaitu Pergub Sumut nomor 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalan pencegahan dan pengendalian corona virus Disease 2019 (Covid – 19) di Provinsi Sumatera Utara.

BACA  Sidang Pemeriksaan Objek Lahan Sengketa,Warga Bantah Pernyataan Penggugat

Akan ada sanksi yang diberikan kepada pengusaha yang tidak mematuhinya. Hal itu tercantum dalam pasal 10 ayat 3 huruf e.(Syahrial)

No More Posts Available.

No more pages to load.