Sekda: Kami Tidak Larang Pelaku Usaha di Tanah Lapang Merdeka Binjai

oleh
oleh

Binjai| CN- Pemerintah Kota (Pemko) Binjai tidak ada melakukan pelarangan bagi pedagang dan pengusaha yang menyewakan alat permaianan anak yang setiap harinya beroperasi di sekitaran tanah lapang merdeka binjai Jalan Veteran Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota. “Kami tidak ada melakukan larangan untuk berdagang dan menyewakan alat main anak. Kami hanya menerapkan peraturan dan memberikan himbauan bagi para pelaku usaha agar dapat menerapkan protokol kesehatan dan mau mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah kota binjai” ungkap Plt Seketaris Daerah Pemko Binjai Irwansyah Nasution Sabtu (27/3) malam.

example banner

Dihadapan puluhan pelaku usaha yang merasa keberatan atas tindakan dari Puluhan petugas gabungan yang teridiri dari Dishub Kota Binjai, Sat Pol PP, TNI dan Polri saat melakukan penertiban kepada seluruh pedagang yang ada di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Plt Sekda Pemko Binjai menjelaskan peraturan ini dilakukan Pemkot Binjai menyikapi instruksi Gubernur Sumatera Utara nomor 188.54/9/inst/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara.

BACA  Sidang Pemeriksaan Objek Lahan Sengketa,Warga Bantah Pernyataan Penggugat

Tidak terima dengan hal tersebut, perwakilan puluhan pelaku usaha melakukan dialog di halaman rumah dinas Walikota Binjai Jalan Veteran Binjai Kota. Beberapa pelaku usaha yang memprotes agar tidak dilakukan penututpan jalan dan pemadaman lampu di sekitar tanah lapang merdeka binjai.

BACA  Sidang Pemeriksaan Objek Lahan Sengketa,Warga Bantah Pernyataan Penggugat

Iwansyah Nasution Plt Sekda Pemko Binjai didampingi Kadishub Pemko Binjai Syahrian dan Kapolsek Binjai Kota Kompol Aries Fianto menerima protes warga yang berstatus sebagai pedagang di tanah lapang binjai. Warga protes atas penerapan peraturan protokol kesehatan yang kini telah ditetapkan bagi pengunjung tanah lapang merdeka binjai harus memakai masker ketika memasuki dan berkunjung ke tanah lapang merdeka binjai.

“Setiap hari pun tak ada masalah jika prokes kesehatan diterapkan oleh para pedagang. Tiap hari tanah lapang ini ramai tapi prokes dipenuhi. Kami tidak ada melarang, silahkan berdagang silahkan menggunakan tanah lapang untuk berjualan namun tetap ikuti aturan kami hanya minta yang biasanya menyewakan lima alat permainan anak ini diperkecil jadi dua alat bermain saja karena jika semua disewakan pengunjung tanah lapang merdeka binjai ini luar biasa ramainya. Untuk itu ikutilah aturan pemerintah” jelas Plt Sekda Pemko Binjai dihadapan masyarakat pelaku usaha yang kemudian membubarkan diri dan akan mengikuti aturan pemko binjai.

BACA  Sidang Pemeriksaan Objek Lahan Sengketa,Warga Bantah Pernyataan Penggugat

Guna mengantisiapasi pergerakan pelaku usaha yang ada di tanah lapang merdeka binjai, Pemrintah Pemko Binjai melakukaan pemadaman lampu di sekitaran tanah lapang dan menutup akses masuk mulai pukul 20:00/22:00 Wib dihari Sabtu dan Minggu. (Rid).

No More Posts Available.

No more pages to load.