POLSEK TIGAPANAH DENGAN SIGAP BERHASIL MENANGKAP PEMBUNUH SEORANG MAHASISWI.
Tanah karo/Cakrawa Nusantara id.
Setelah mendapat informasi dan laporan dari pelapor atas pembunuhan seorang wanita di desa aji julu kec. tiga panah kab.karo tepatnya di simpang proyek tirtanadi pihak mapolsek tiga pana dalam kurun waktu 2x dalam 24 jam berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita yang di ketahui seorang mahasiswi.
Yang mana pada hari jumat tanggal. 09 April 2021 telah terjadi penusukan terhadap wanita As. Br surbakti di desa aji julu tiga panah
Yang mana korban mengalami luka tusuk di dada punggung lengan kanan hingga mengalami pendarahan dan di larikan kerumah sakit Efarina Etaham berastagi karo guna mendapatkan pertolongan medis.
Menurut kakak korban selaku pelapor dia mendapat kabar dari salah satu adiknya DA br surbakti melalui via ponselnya dan menerangkan atas penganiayaan yg di alami adik kandungnya As . br.surbakti . Dia sangat terkejut mendapat kabar via telpon dari adiknya tersebut.
Kakak korban tetsebut kangsung menuju kerumah sakit Evarina Etaham berastagi di mana adiknya tetsebut di bawak. Sesampainya di rumah sakit tersebut dia menyaksikan korban sedangdi lakukan pertolonga medis oleh doktet dan beberapa perawat rumah sakit menurutnya.
Dan di tambahkannya lagi saat dia melihat kondisi korban selaku adik kandungnya suda berada di UGD dalam posisi tidak sadar dan seperti sesak napas dengan luka yg cukup
para yg berada di dada punggung dan bahu sebelah kanannya
Tidak berselang lama sekitar setengah jam dia mendapat kabar dari dokter yang menangani dan memberi pertolongan kepada korban. Dan dokter pun mengatakan dan menyampaikan kalau korban AS. br Surbakti adiknya tidak dapat tertolong dan telah meninggal dunia katanya.
Menurut keterangan Suminem (selaku ibu kandung korban ) mengatakan bahwa korban AS br.surbakti sempat datang kerumah aji julu tiga panah sendirian dengan mengendarai sepeda motor honda vario BK.2231 SAG. dengan keadaan luka para dan korban AS.br surbakti sempat juga menerangkan kepada ibunya bahwa dirinya di tusuk oleh orang dan memperlihatkan pada saat itu dadanya telah mengeluarkan darah pada saat itu juga korban langsung di larikan kerumah sakit Evarina Etaham oleh tetangga sekitar Lukman hakim dan putra guna mendapat pertolongan mengan di karnakan luka yg di alaminya cukup paras ucap Suminem ibu korban.
Atas kejadian tetsebut pelapor yang mana kakak korban tidak terimah dan melaporkan kemapolsek tiga panah atas apa yang telah di alami adik kandungnya AS br.surbakti hingga mengakibatkan adiknya meninggal dunia pada hari itu juga.
Sesuai dengan laporan
Pada hari itu juga tanggal 09 April 2021. Pukul 21:00 wib polsek tiga panah menerima informasi adanya pristiwa penganiayaan yg mengakibatkan korban meninggal dunia tim res polsek tiga panah bersama tim opsnal sat reskrim polres tanah karo melakukan pemeriksaan tethadap saksi saksi dan melakukan serangkai penyelidikan dan membuahkan hasil hingga di ketahui pekaku tindak pidana berinisial Dk. 30 yang kesehariannya buru mocok mocok tinggal di gang masjid desa rumah berastagi kab.karo.
Kemudian pada hari minggu tanggal 11 April 2021. Sekira pukul 1:00.wib. didapatkan informasi pelaku Dk berada di desa ujung deleng kec.kutabuluh. atas informasi tersebut
Sesuai dengan laporan polisi nomor:LP/296/.IV/2021/SU/Res T.karo/sek. Tgapanah tanggal 10 April 2021, pelapor Riski hidayat.
selanjutnya tim unit reskrim yang di pimpin langsung oleh kapolsek tiga panah AKP.H. SI HOTANG langsung berangkat menuju ke desa ujung deleng kec.kutabuluh.
Sesampainya di desa ujung deleng tepatnya di sebuah kamar rumah kontrakan tersangka( Dk) sedang tidur bersama(DA) istri tersangaja dan anaknya di dalam kamar tersebut.
Selanjutnya tim satres tigapanah langsung melakukan penangkapan terhadap tetsangka (DK) kemudian di lakukan introgasi kepada tersangka.
Tersangka mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan penganiayaan terhadap korban (AS) bru surbakti hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dan menurut tersangka dia dendam karna sering di caci maki oleh korban. Setiap korban datang menagih utang.
Eronisnya pada saat tim satres polsek tiga panah akan melakukan penagkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga personil polsek tiga panah melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.
Selanjutnya tersangka pun di bawa ke(RSU) Kaban jahe. Guna mendapat perawatan.
Setelah di lakukan perawatan selanjutnya tersangka di bawa ke mapolsek tiga panah untuk di proses lebih lanjud. (Junaidi ginting)












