SERGAI CN – Dalam rangka peningkatan diiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona, kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN S. SH. Mhum. Yang melalui polsek perbaungan melaksanakan kegiatan operasi yustisi. Yang mana Operasi yustisi ini berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan. Pergub No. 34 Thn 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. Pada hari Rabu ( 21 / 4 / 2021 ) diPajak baru Jln. Angrek kel. Batang Terap kec. Perbaungan.
sedangkan Jumlah personil yang dilibatkan dalam operasi yustisi ini terdiri dari POLRI 5 Orang dan TNI 2 Orang. Dalam operasi ini, personil mendapatkan temuan yaitu 10 orang yang tidak menggunakan masker. Dan sanksi yang diberikan yaitu berupa teguran lisan juga pembagian masker sebanyak 10 pcs.
Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Perbaungan berjalan aman, tertib dan lancar, hinga selesai. (syahrial )













