POLSEK PERBAUNGAN LAKSANAKAN YUSTISI.

oleh
oleh

SERGAI / CN.  Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona. Kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN S. SH. M. Hum. Melalui polsek perbaungan melaksanakan operasi yustisi. Pada hari jumat ( 23 / 4 / 2021 ) di kantor bank BRI perbaungan jln. Serdang kel. Simpang tiga pekan kec. Perbaungan kab. Serdang Bedagai.

BACA  Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah di Kelurahan Mekar Sentosa

Kegiatan tersebut berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan. Inmendagri No. 03 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

BACA  ‎Resahkan Warga dengan Konten Pocong Manipulasi AI, Murid SMA ini Akhirnya Memberi Klarifikasi dan Minta Maaf.
example banner

Dalam kegiatan tersebut melibatkan personil yang terdiri dari, POLRI  3 Orang, dan  TNI  2 orang.

Kegiatan operasi yustisi tersebut terdapat temuan yaitu, 5 orang yang tidak menggunakan masker, dan 5 orang tidak menjaga jarak. Dalam hal ini para personil memberikan sanksi yaitu berupa teguran lisan kepada yang melanggar protokol kesehatan ( prokes ) dan sekaligus membagikan masker sebanyak 2 pcs.

BACA  Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Perbaungan berjalan aman, tertib dan lancar. ( syahrial CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.