POLSEK PERBAUNGAN LAKSANAKAN YUSTISI.

oleh
oleh

SERGAI / CN.  Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona. Kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN S. SH. M. Hum. Melalui polsek perbaungan melaksanakan operasi yustisi. Pada hari jumat ( 23 / 4 / 2021 ) di kantor bank BRI perbaungan jln. Serdang kel. Simpang tiga pekan kec. Perbaungan kab. Serdang Bedagai.

BACA  Camat Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Kembali Terkait Rangkap Jabatan Pj Kades Pematang Pelintahan.

Kegiatan tersebut berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan. Inmendagri No. 03 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

BACA  Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Bongkar Penggelapan di Gudang Elektronik, Dua Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam
example banner

Dalam kegiatan tersebut melibatkan personil yang terdiri dari, POLRI  3 Orang, dan  TNI  2 orang.

Kegiatan operasi yustisi tersebut terdapat temuan yaitu, 5 orang yang tidak menggunakan masker, dan 5 orang tidak menjaga jarak. Dalam hal ini para personil memberikan sanksi yaitu berupa teguran lisan kepada yang melanggar protokol kesehatan ( prokes ) dan sekaligus membagikan masker sebanyak 2 pcs.

BACA  Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerja Sama Strategis

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Perbaungan berjalan aman, tertib dan lancar. ( syahrial CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.