PROYEK DI BABEL TERKESAN DI MONOPOLI PERUSAHAAN

oleh

BANGKA BELITUNG CN – DEWAN PIMPINAN DAERAH LASKAR ANTI KORUPSI PEJUANG 45 BABEL menyoroti beberapa paket dalam proses  lelang yang di menangkan oleh kelompok2 tertentu

dengan jumlah anggaran yang sangat fantastis di sekitaran  Rp 237.931.135.192.(Dua ratus tiga puluh miliar, sembilan ratus tiga puluh satu juta , seratus tiga puluh lima ribu,sertus sembilan puluh dua rupiah). Hal ini di sampaikan oleh ketua DPD LAKI P45 BSBEL MUHAMMAD AMINyang pada saat itu di dampingi oleh sekretarisnya faizal kepada awak media CAKRAWALA NUSSNTARA, Kamis (22/4/2021)di salah satu kedai kopi di pangkalpinang pada malam hari

example banner

Amin juga mengemukakan, beberapa paket pekerjaan yang menjadi sorotannya yang Antara lain adalah paket pekerjaan Pelebaran Jalan Junction – Membalong dan Long Segment Ruas Jalan Junction – Membalong (PHJD) yang berlokasi di Kabupaten Belitung dengan pagu anggaran Rp 61.690.500.000,00 yang di menangkan oleh PT. Bangka Cakra Karya.

Dikatakan bang amin, sebagai pemenang  PT BCK diduga kuat akan adanya permainan Dokumen dalam proses lelang. Karena kami meyakini PT. BCK tidak akan memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan utama berupa Asphalt Mixing Plant (AMP) dengan kapasitas 1000kg/batch sebanyak 1 unit, karena mengingat untuk Peralatan Utama tersebut adalah syarat yang wajib dipenuhi saat tender.

BACA  Jaga Kamtibmas, Polsek Padang Hulu Amankan Ibadah Sholat Jumat

Hal ini di sampaikan bang amin bahwa pernyataan ini bukan hanya omongan doang, akan tp dia punya alasan kuat yang di topang dengan bukti untuk di membeberkan, diantaranya workshop mereka sebdnarnnya berada di bangka, kdmudian dia jg sering mdmberikdn dukungan AMP kepada perusahaan lain dan dia juga ikut pada pekerjaan teresebut. Lslu sementara mereka bisa mengambil kerjaan hotmix di belitung yang akan
Memakan waktu berapa lama utk penyeberangan,
Disamping itu juga alasan lainnya bahwa PT BCK ini adalah juga pemenang lelang di paket pekerjaan Pelebaran Jalan Lingkar Timur – Rebo – Sp. Perahu (SMI) yang berlokasi di Kabupaten Bangka dengan nilai kontraknya Rp 50.495.103.000,00 yang juga mempersyaratkan peralatan utama yang sama serta jangka waktu pelaksanaannya juga sama yaitu 240 hari,” tandas amin.

BACA  Polres Aceh Singkil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Pergaulan Bebas bagi Siswa MAS Bunga Al-Qur’an.

Bahkan bang amin mengungkapkan suatu pertanyaan besar, bahwa sebenarnya PT BCK ini memiliki berapa banyak jumlah alat beratnya, tenaga ahlinya, serta berapa banyak tempat AMP nya, sehingga hampir semua paket di babel di menangkan oleh mereka, pada hal kita semua tau kondisi perusahaan BCK group serta lokasi AMP terletak dimana (bangka)

sedangkan lokasi pekerjaan dimenangkannya adalah diantaranya Pelebaran Jalan Junction – Membalong dan Long Segment Ruas Jalan Junction – Membalong di Kabupaten Belitung, jadi rasanya tidak mungkin kalau produk AMP dari Bangka mau di kirim ke Belitung apalagi produk AMP tersebut dipergunakan juga untuk pekerjaan Pelebaran Jalan Lingkar Timur – Rebo – Sp. Perahu (SMI) yang berlokasi di Kabupaten Bangka.
Masih kata bang amin. Lebih lagi pada kerjaan yang mereka ikuti juga mampu untuk memberikan dukungan peralatan kepada perusahaan lain, meskipun perusahaan tersebut kalah sama pt. Bck juga, terkait dari sebagian kecil alasan yang di sampaikan tadi,

maka kami DPD LAKI P45 BABEL menilai bahwa kuat dugaan kami kalau perusahaan bck group di peroleh dari hal tidsk sehat dsn syarat akan kecurangan/ antara penyedia dan panitia lelang syarat akan pembodohan. Mereka tidak lagi mematuhi aturan dalam yg tertera pada ldp lelang, perpres, kepmen, perlem lkpp, akan tetapi mereka lebih cenderung menganut azas suka suka gua asal gua bisa menang.
Masih kata bang amin, dari beberapa paket pekerjaan yang sudah di lelangkan tesebut, maka kami patut menduga terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Untuk itu Kami DPD LAKI P45 BABEL sebagai lembaga sosial kontrol pegiat anti korupasi akan terus fokus mengawasi dan membuat pengaduan atas proses pemilihan Penyedia Barang/Jasa apabila menemukan indikasi penyimpangan prosedur, KKN dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan/atau pelanggaran persaingan yang tidak sehat.
“Kami hanya menjalankan tupoksi kami sebagai lembaga sosial kontrol. Jika apa yang kami soroti ini juga menjadi sorotan masyarakat luas saat ini,” tandas amin mengakhiri perbincangannya dengan Wartawan cakrawala nusantara. (Anang cs)

BACA  Polsek Sipispis Intensifkan Patroli Skala Besar dan Pengamanan Pasar Malam

No More Posts Available.

No more pages to load.