Gelar Ops Yustisi Polsek Sipispis Dapati 40 Orang Pelanggar Prokes

oleh
oleh

Tebing Tinggi | CN- Kapolsek Sipispis Resor Tebing Tinggi AKP SAEPULLAH, S.Sos melaksanakan OPS YUSTISI di Desa Marjanji di wilayah hukum Polsek Sipispis, Jum’at pagi (7/5/2021) pukul. 09.00 Wib

Ops Yustisi ini adalah Ops gabungan yang melibatkan 12(dua belas) Personil yang terbagi dari, 7(tuju) Anggota POLRI, 1(satu) Anggota TNI, 1(satu) Anggota Kecamatan, 1(satu) Anggota Sat Pol PP dan 2(dua) Anggota Puskesmas.

BACA  1.296 Mahasiswa Baru Resmi Dikukuhkan, Bupati Bengkalis Dorong Mahasiswa Polbeng Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja.
example banner

Akp Saepullah menggatakan bahwa Dari awal hingga akhir di gelar Ops Yustisi gabungan yang di laksanakan di Desa Marjanji, Kec. sipispis Kab. Serdang bedagai ditemukan sejumlah pelanggar Prokes sebanyak 40(empat puluh) orang pelaku pelanggar,

BACA  Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Kesadaran Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan Mandiri.

Kemudian Personil memberikan hukuman kepada pelaku pelanggar berupa teguran lisan 35 orang dan teguran tertulis 5 orang

Selain itu juga dilakukan pembagian Masker sebanyak 100 Pcs, serta menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan, Ops dilaksanakan secara Mobile dan Stationer.

BACA  Sisir Jalanan Kota Tebing Tinggi, Polsek Padang Hilir Buru Potensi Kejahatan Malam Hari

Selama berlangsungnya Ops Yustisi tidak ditemukan tindak pidana dan situasi Ops  berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (Dmz)

No More Posts Available.

No more pages to load.