DIDUGA MASALAH BUMDES DAN BANTUAN BEDAH RUMAH 2019, PEKON ATAR KUWAU MAKIN TERLIHAT

oleh
oleh

LAMPUNG BARAT CN – pekon atar kuwau diduga banyak penyimpangan, pasal nya kami melakukan pengecekan di kediaman rumah pratin Tri aryogi sangat sulit untuk menemukan nya, padahal sudah beberapa kali kami datang untuk konfirmasi dan sampek sekarang tidak bisa bertemu, kami menemui salah satu masyarakat di desa Atar kuwau, yang tidak mau di jelas kan namanya, mengatakan bahwa di tahun 2019, kami mendapatkan bantuan Bedah rumah, dan di jelas kan ada salah satu pemangku di kayu kehenak, aparat desa sebut saja (NND), yang mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut, padahal kita semua tau kalau peraturan untuk bedah rumah itu harus masayarakat yang memang bener tidak mampu, dan bukan pemangku.

BACA  Pemko Tanjungbalai Siap Bersinergi Wujudkan Perikanan Berkualitas

“Dan untuk BUMdes desa Atar kuwau ini tidak jelas di karena kan sebagai ketua BUMDes sudah lama tidak ada di desa ini, dan untuk itu kami selaku media menyelusuri kebenarannya ternyata ketua BUMDes seperti nya sudah lama tidak tinggal di rumah nya, dan untuk mobil BUMDes sekarang ini berada di rumah kades Tri aryogi,  yang sampai sekarang tidak bisa kami hubungi atau kami konfirmasi”.

BACA  Pembina Apel Gabungan, Kepala KUA Salapian Sampaikan Sosialisasi Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat
example banner

Maka kami selaku wartawan pers,  melakukan pengawasan,kritik ,koreksi dan saran-saran dalam hal -hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemenuhan hak masyarakat ,badan hukum, pemohon informasi publik desa yang partisipasi, akuntabilitas sebagaimana peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2018.

BACA  Hadir Menjaga Kota di Tengah Malam, Satuan Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar Bersama Polrestabes Medan

“Tentang standar layanan informasi publik desa , apakah Pemdes Atar kuwau sudah  menetapkan peraturan desa mengenai keterbukaan informasi publik desa.
Selain itu, dicantumkan pula anggaran bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan kemasyarakatan, serta bidang pelaksanaan dan pembangunan desa, dan untuk dinas terkait agar tidak menutup mata tentang keganjalan yang kami lihat, agar semua bisa jelas dan bisa transparansi kepada semua masayarakat.

(Suhendra CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.