Polsek Medan Area mengamankan Pelaku jambret Hp

oleh
oleh

MEDAN | CN. Polsek Medan Area Mengamankan 1 Pelaku jambret,di kantor Lurah TSM II di jalan T. Bongkar X No 65 Medan Denai Senin 15 Juni 2021 Pukul 22.00 Wib, Ansori Harahap (27) Alamat Jalan Tirta Sari Kel.banten Kec Medan Tembung.

Setelah mendapat informasi Masyarakat tersebut
Polsek Medan Area Kompol Faidir  Chaniago SH. MH, Melalui Kanit Reskrim iptu Rianto SH langsung bergegas ke lokasi. lalu mendatangi Ke TKP setelah sampai di TKP benar satu orang diamankan oleh masyarakat karena mencuri hp.

BACA  Program Ketahanan Pangan Rp217 Juta di Nagori Sugaran Bayu Disorot, Kandang Kosong, Keberadaan 20 Ekor Lembu Dipertanyakan
example banner

Dari keterangan korban Raffi Firmansyah  (12) jalan T. Bongkar X no 65 Kel TSM II Kec Medan Denai, bahwasanya korban sedang belajar di teras rumah dan tiba tiba dtng pelaku dengan merampas hp yg dipegang korban yg sedang belajar dan memukul tangan sebelah kanan korban,” ucapnya.

BACA  Polda Aceh PTDH Anggota Polres Aceh Selatan yang Terlibat Dugaan Perampokan Toko Emas.

 

kemudian pelaku melarikan diri dgn membawa Hp dan korban berteriak Maling sehingga masyarakat setempat ikut membantu mengejar pelaku ,hingga pelaku tertangkap.dan diamankan di kntor Lurah TSM II Medan Denai,

BACA  Polres Kampar Raih 'Presisi award' dari lemkapi – Dinilai Inovatif Dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum

kemudian  pelaku diboyong ke kantor Polsek Medan area untuk pemeriksaan lebih lanjut ,dan  bawah barang bukti 1 Unit HP Merek OPPO A92  warna unggu tipe CPH2059 dan mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan.” Pungkasnya ( MJ )

 

No More Posts Available.

No more pages to load.