VIRAL KERUMUNAN MELANGGAR PROKES DI OBJEK WISATA, INI PENJELASAN KAPOLSEK PANTAI CERMIN.

oleh
oleh

SERDANG BEDAGAI / CN. – Usai Unggahan Video kerumunan melanggar protokol kesehatan Viral di Media Sosial Facebook, Kepolisian Sektor Pantai Cermin menindak lanjuti dengan langsung membubarkan kegiatan masyarakat yang menciptakan kerumunan disalah Satu objek Wisata Pantai Cermin, Minggu (08/08/2021).

Unggahan Video kerumunan tersebut viral usai diunggah oleh akun Facebook Novri Cheng S, dalam Video tersebut tampak kerumunan masyarakat melanggar Protokol Kesehatan.

BACA  GELAR SAMBANG DAN KOORDINASI, KASAT BINMAS POLRES BINJAI JALIN SINERGI DENGAN PEMERINTAH KECAMATAN BINJAI UTARA.
example banner

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH M. Hum yang melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu, Senin (09/08/2021) menjelaskan terkait video viral masyarakat kerumunan pada lokasi Objek wisata di Pantai Cermin telah dilakukan tindakan pembubaran terkait kerumunan terjadi di salah satu kegiatan masyarakat yang menyebabkan kerumunan.

“Adanya laporan masyarakat tentang kegiatan kerumunan di salah satu objek wisata, kita personel Polsek langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan tindakan pembubaran terkait kegiatan tersebut,” jelas Kapolsek.

BACA  Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu

Kapolsek juga menambahkan pasca viralnya unggahan video tersebut, Polsek Pantai cermin telah melakukan teguran kepada pengelola Objek Wisata Pantai tersebut yang telah melanggar protokol kesehatan.

AKP Teddy juga menghimbau kepada pengelola Objek Wisata Pantai maupun pengusaha dan masyarakat Kecamatan Pantai Cermin untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Serdang Bedagai.

BACA  Polres Sergai Razia Tempat Hiburan Malam: 27 Pengunjung Diamankan, Polisi Sita Ekstasi dan Ganja

“Mari kita seluruhnya Pengelola Pantai, Pengusaha dan masyarakat Umum, kita seluruhnya agar tetap patuhi prokes, mengingat  Serdang Bedagai masuk PPKM Level 3, kurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid19,” himbau AKP Teddy.

Sumber : Kasubbag humas polres Sergai.

Editor   : Syahrial CN.

No More Posts Available.

No more pages to load.