CN – LANGKAT
Persidangan okor ginting kembali di gelar di ruangan Cakra pengadilan negeri Stabat dengan agenda pemeriksaan saksi saksi.
Persidangan di mulai pada hari selasa 10 Agustus 2021 pukul 10.30 wib.
Sidang yang dilakukan secara daring(online)
Dimana terdakwa bernama seri ukur ginting(okor ginting)
Berada di pengadilan
Rosita dan pardianto berada di rutan.
Saksi-saksi berada di kejaksaan negeri Stabat bersama jaksa penuntut umum(JPU)
Dimana ada 4 saksi
1.susilawati br.sembiring
2.sumaini
3.hesti Damayanti
4.mauliata
Yang keempatnya warga dusun bukit dinding dan desa besilam bukit lambasah.
Saksi pertama sampai dengan saksi ke empat mengatakan jika mereka pada hari Sabtu 22 Mei 2021 pada pukul 10 pagi mereka berkumpul di kantor desa sekitar 30 emak emak
Dan sekitaran pada pukul 15.40 wib okor ginting beserta anak nya Rosita br.ginting dan pardianto datang ke kantor desa.
Menurut saksi atas nama
Susilawati br.sembiring mengatakan jika pada saat suasana kurang kondusif terdakwa okor ginting sempat menendang kardus minuman mineral yang masih ada isinya dan sempat mengenai saksi Susilawati br.sembiring
Kesaksian para saksi lain nya juga mengatakan hal yang sama dikatakan saksi pertama.
Rosita dan pardianto mengatakan keberatan jika ayah nya dituduh kan menendang kotak air mineral,jangankan menendang untuk berdiri saja ayah saya harus di papah,cetus nya
Minola Sebayang sebagai PH(PENASEHAT HUKUM) okor ginting mengatakan kalau para saksi saksi dalam memberikan kesaksian palsu dalam persidangan.
Menurut Minola Sebayang kalau para saksi saksi ini tidak sesuai dengan BAP(berita acara pemeriksaan) dimana pada semua poin nya sama dengan BAP saksi tiga lainnya
Ini jelas sudah laporan palsu,jelasnya.
Minola Sebayang inginkan hakim untuk mempertimbangkan lagi
Dan meminta hakim supaya okor ginting cs dapat segera di bebaskan dari segala tuntutan.
Terlihat dari pagar pengadilan negeri Stabat ada 6 pasang papan bunga yang bertuliskan agar hakim dapat memberikan keadilan terhadap okor dkk dari warga yang tertindas.
Dicky Irvandi SH.MH sebagai Humas pengadilan negeri Stabat saat awak media mempertanyakan siapa pengirim papan bunga tersebut beliau mengatakan tidak tau siapa yang meletakan papan bunga tersebut
Nanti saya cek lagi siapa pengirimnya.
Jonita bangun sebagai juru bicara okor ginting mengatakan kalau para warga yang tertulis di bunga papan tersebut tidak mengetahui ada nya kiriman bunga tersebut dan para warga tidak ada merasa memberikan bunga papan ke pengadilan.
PENULIS : RICO SAGALA













