DIduga Kuat BUMDes Pekon Sukaraja Tidak Transparan Dan Dikelola Oleh Peratin 

oleh
oleh

LAMPUNG BARAT CN – Diduga sarat Nepotisme dalam Tubuh Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Sukaraja serta Transparansi penggunaan dana dan hasilnya di pertanyakan warga.

Menurut informasi dari masyarakat Pekon Sukaraja Kecamatan Batubrak Kabupaten, lampung barat, yang namanya minta dirahasiakan, ia mengatakan kalau BUMDes di Pekon Sukaraja dikelola langsung oleh Peratin, bahkan ironisnya lagi, Ketua BUMDes tidak pernah tau realisasi dananya, sehingga ada dugaan dalam pengelolaan dana keluar masuk Bumdes tidak Transfaran, “Sebagai warga Pekon Sukaraja, kami berhak tau berapa hasil yang didapat dari BUMDes, selama ini dan dibelanjakan apa, mestinya masyarakat tau,”jelasnya

BACA  HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tebing Tinggi Anjangsana kepada Purnawirawan, Warakawuri, dan Pensiunan PNS Polri
example banner

Menurutnya larangan rangkap jabatan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2015 pasal 132 ayat 6 dan 7 dijelaskan Pengurus BUMDes tidak boleh rangkap jabatan dalam melaksanakan fungsi pelaksana lembaga Pemerintahan Pekon dan lembaga Kemasyarakatan Pekon

BACA  Dugaan Pungli Rujukan Operasi Katarak, Tim Hanif Desak Pemko Tanjungbalai Bertindak Tegas

Sementara itu ketua Bumdes Pekon Sukaraja, saat dikonfirmasi oleh dua orang awak media dikediamannya membenarkan informasi dari masyarakat, kalau BUMDes di kelolah oleh Peratin.

” Yah memang benar” jawabnya

BACA  Wujud Polri Untuk Masyarakat: Nonton Bareng Pildun 2026 Polsek Kampar Kiri Bersama TNI dan Pers!

Hingga berita ini diterbitkan, Peratin belum memberikan tanggapanya. (Bersambung)

(Editor HN CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.