DALAM TH 2021,INI JUMLAH KASUS YANG DITANGANI POLRES KOTA SUBULUSALAM

oleh

ACEH,SUBULUSALAM,(CAKRAWALA-NUSANTARA Dalam tahun 2021 polres Subulussalam telah menyelesaikan sejumlah kasus kriminalitas di kota Subulussalam.

Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK, yang didampingi para pejabat teras polres Subulussalam saat menyampaikan rilis tahunan di Mapolres setempat,Rabu 29 Desember 2021

example banner

Kapolres menjelaskan Untuk tahun 2021 jumlah kasus yang terjadi sebanyak 163 kasus, untuk penyelesaiannya ada 145 kasus sehingga pencapaiannya mencapai 89 persen sedangkan di tahun 2020 Jumlah kasus ada 155 Kasus dan penyelesaiannya sebanyak 110 kasus jika dipersentasekan ada 70 persen penurunan kasus di tahun 2021 ini”Kata Kapolres Subulussalam

Kemudian kata Kapolres subulusalam persentase penyelesaian perkara sejajaran Polda Aceh yang di hitung ada 26 satker dari jajajran polres Reskrim oprasi khusus,polres Subulussalam menempati urutan ke 8.

“Meski Polres Subulussalam yang masih baru berdiri,namun kita sudah menempati peringkat ke 8 dalam hal penyelesaian perkara di seluruh jajaran Polda Aceh.”Ujar Kapolres

BACA  Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Darul Makmur Larang Wartawan Mengambil Foto Rehap Gedung Dan Papan Proyek" Ada Apa Ya ?

Lanjut Kapolres untuk kasus Curanmor juga terjadi penurunan dimana dari 13 kasus menjadi 7 kasus sedangkan untuk kejahatan asusila dan cabul pada tahun 2020 ada 6 kasus dan di tahun 2021 ada 6 kasus juga.

Sambung Kapolres untuk tindak pidana narkoba pada tahun 2020 ada 37 kasus dan pada tahun 2021 menjadi 31 kasus.dapat disampaikan di dalam tindak pidana narkoba pada tahun 2020.

kita bisa mengungkap 37 kasus terdiri dari 30 penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 7 kasus narkotika jenis ganja,Jumlah BB yang didapatkan pada tahun 2020 sebanyak 118 gram sabu.

“Jika diasumsikan dalam satu gram sabu dapat digunakan 8 orang berarti didalam tahun 2020 kita bisa menyelamatkan 118 orang dikali 8 orang, sekitar 940 orang warga kota Subulussalam yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika .”sambung Kapolres

BACA  Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Dirincikan tahun 2021 untuk jumlah tindak pidana narkoba ada 35 kasus terdiri dari 26 kasus sabu dan 11 tindak pidana kasus ganja.

“Jumlah BB yang kita dapatkan cukup banyak yaitu 226 gram”Ungkap Kapolres

Dijelaskan beberapa kasus lainnya sudah tahap P21 seperti Kasus pembunuhan anak bayi yang terjadi dikecamatan rundeng,kasus hukum jinayah yang juga sempat viral,kasus ilegal logging dan kasus penambangan tanpa ijin galian c serta kasus tindak pidana pencurian kekerasan yang disebut kejahatan begal.

Selain itu lanjut Kapolres tiga perkara yang menonjol ditangani polres Subulussalam seperti pencabulan anak di bawah umur yang pertama terjadi di penanggalan pada anak kandungnya sendiri kasus ini juga sudah tahap ,kemudian kasus serupa terjadi di pulau keddep kepada anak tirinya hingga saat ini kasus itu masih berjalan dan terakhir dilakukan yang mengaku seorang ustadz atau guru agama pada anak tirinya dan kasus ini masih dalam proses.

BACA  Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Darul Makmur Larang Wartawan Mengambil Foto Rehap Gedung Dan Papan Proyek" Ada Apa Ya ?"

“Terakhir prestasi jajaran polres Subulussalam berhasil mengungkap kasus korupsi dana desa yang dilakukan oknum mantan kepala desa muara batu-batu inisial MS(53),hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses”Ujar Kapolres

Ditambahkan untuk bidang lalu lintas pada tahun 2021 terjadi penurunan laka lantas secara tiori lalu lintas dianggap berhasil menekan angka kejadian laka lantas.

Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kota Subulussalam dengan berdirinya polres subulussalam yang sudah berjalan dua tahun, hingga saat ini belum bisa melaksanakan pelayanan di dalam pembuatan SIM maupun STNK atau samsat.

“Namun insyaallah pada tahun 2022 kami akan berupaya untuk mewujudkan itu”tutup Kapolres.
Pewarta,Ipong cn

No More Posts Available.

No more pages to load.