TEBING TINGGI | CN- Satu unit sepeda motor Honda Mega Pro BK 2779 NAK dikipas kereta api satu orang tewas di temapat dan satu lagi luka ringan kejadian di Jl. Lama Lk. V Kel. Sri Padang Kecamatan Rambutan KM 78 + 7/8. Kamis (24/02/22) sekira pukul. 08.30 Wib.
Korban kecelakaan tersebut bernama Irgi Fahrezi Saragih (18) warga Jl. Pandan Lk. III Kel. Tambangan Kec. P. Hilir Kota Tebing Tinggi dan Hasoloan Sitorus (58) warga Dusun II Desa Silau Merawan Kec. Dolok Masihul Kab. Sergai.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria Simanjuntak SH., MH., melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto menjelaskan bahwa kejadian kecelakaan tersebut benar telah terjadi.

Kejadian kecelakaan Laka lantas bermula Sepeda Motor Honda Mega Pro BK 2779 NAK yang dikendarai Irgi Fahrezi Saragih dengan membawa penumpang Hasoloan Sitorus. Datang dari arah Jl. Lama bawah menuju simpang dolok dan sesampainya di TKP, Sepeda Motor Honda Mega Pro BK 2779 NAK tidak mendengar dan tidak melihat datangnya Kereta Api Putri Deli U66A Nomor Lokomotif CC 2017312 yang datang dari arah Medan mau menuju Tanjung Balai. yang dimana perlintasan jalan tersebut tidak ada palang sehingga Sepeda Motor tersebut langsung melintas tanpa memperhatikan adanya Kereta Api yang datang.
Akibat terjadinya kecelakaan Laka lantas itu mengakibatkan pengendara Sepeda Motor Honda Mega Pro BK 2779 NAK bernama Irgi Fahrezi Saragih mengalami luka robek di bagian bahu sebelah kanan dan kaki sebelah kanan patah, Sedangkan penumpanya bernama Hasoloan Sitorus meninggal dunia di TKP. Sementara Kereta Api Putri Deli U66A Nomor Lokomotif CC 2017312 langsung berjalan menuju Tanjung Balai. Kemudian korban telah di bawak ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.
Saat ini barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi. (Zai)













