STPL “Mengambang” di Polres Tebing Tinggi, Korban Pengoroyokan Atas Nama SARIANI

oleh
oleh

Tebing Tinggi | CN- Terkait laporan STTP/B/602/VIl/2022/SPKT/polres tebing tinggi dari pelapor Dandi Satria warga IR H.Juanda Lingkungan.1 RT/RW:1/1 Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) tersebut yang dimana telah terjadi kasus penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama (Pengeroyokan) terhadap korban Sariani pada tanggal 16 Juli 2022.

example banner

Menurut korban kepada Tim Awak Media sampai saat ini belum ada titik terang dan tindak lanjut dari kasus pengeroyokan yang terjadi pada dirinya dari Polres Tebing Tinggi,ucap Sariani selaku korban.

Begitu juga hasil konfirmasi yang diperoleh Tim Awak Media di Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang menyampaikan kalau laporan itu sudah di terima dan sudah berjalan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang mana dikatakan oleh juper Satreskrim Polres Tebing Tinggi bahwa hasil laporan tidak ada tanda memar di bagian belakang kepala korban,”ujar juper reskrim Polres Tebing Tinggi yang menangani perkaranya.

Konfirmasi Tim Awak Media kepada pihak Satreskrim Polres Tebing Tinggi, juper juga menyangkal bahwa apa yang dirasakan oleh korban tidak sesuai dengan keterangannya, bedasarkan hasil ronsen dari RS. bhayangkara maka korban pun memperlihatkan hasilnya kepada pihak juper reskrim Polres Tebing Tinggi yang spontan Juper tersebut tercengang dan terdiam .

Beranjak dari keganjilan hasil keterangan tersebut korban pun mendesak agar juper Satreskrim Polres Tebing Tinggi ini meminta segera menuntaskan kasus ini,”jelas Sariani.

Di saat yang sama pun dikantor juper Satreskrim Polres Tebing Tinggi para Tim Awak Media yang ada saat itu dengan korban yang menanyakan sampai mana perkara yang dilaporkan pihak korban ke Polres Tebing Tinggi tersebut yang sudah hampir berlarut-larut lamanya.

Demikian ungkap Sariani selaku korban memaparkan dihadapan juper satreskrim Polres Tebing Tinggi, “kalau pelaku terus bebas berkeliaran dan seolah-olah kebal hukum,” ujar Sariani penuh rasa kecewa.

Pihak korban juga menyampaikan dihadapan para Tim Awak Media, apabila dalam minggu ini juga tidak ada titik terang dalam proses penyidikan laporan dari kasus pengeroyokan yang di alaminya yang dilakukan ND.RK.FJ, maka pihaknya akan melayang kan surat ke Polda Sumatera Utara,” pungkasnya. (Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.