Mahasiswa UMSU Tiga Hari Hanyut di Sungai Bah Bolon Akhirnya Ditemukan

oleh
oleh

Tebing Tingg | CN- Mahasiswa UMSU yang dikabarkan tiga hari hanyut di Sungai Bah Bolon, Sipispis, Serdang Bedagei, Sumatera Utara, Rabu lalu (31/8/22), telah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, mengambang di sungai tidak jauh dari lokasinya sikorban hanyut, Jumat (2/9/2022) sekira pukul 11.00 wib.

Jenazah warga Dusun VI, Desa Kuta Pinang, Kec.amatan Tebing Syahbandar, Sergai ini ditemukan di aliran Sungai Bah Bolon Dusun II, Desa Silau Padang, Sipispis oleh warga dan tim sar gabungan.

example banner

Kepada wartawan dalam keterangan persnya, Kapolsek Sipispis AKP Saepulloh melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan bahwa korban hanyut yang sudah tiga hari dalam pencarian itu akhirnya ditemukan.

”Korban hanyut atas nama Wildan Firdaus (21), warga Desa Kuta Pinang, Kec. Tebing Syahbandar yang diketahui juga sebagai mahasiswa UMSU, kini telah ditemukan oleh warga dan Tim SAR gabungan, namun sudah dalam kondisi meninggal dunia,” sebut Agus.

Diceritakan Kasi Humas bahwa jasad korban berhasil ditemukan oleh warga dan Tim SAR gabungan pada saat menyusuri aliran Sungai Bah Bolon di Dusun III, Desa Gunung Pane, Kec. Sipispis.

”Selama tiga hari dilakukan pencarian akhirnya korban berhasil ditemukan, sekitar 15 Kilometer, ini bisa jadi karena kemarin debit air sungai sempat tinggi dan arus sungai cukup kuat sehingga membawa jasad korban lebih jauh,” terang Agus.

Ditambahkan Agus, saat ditemukan posisi jasad korban tertelungkup di atas permukaan sungai dan tersangkut di tumpukan bambu serta pelepah sawit yang hanyut.

”Saat korban ditemukan tidak memakai baju dan diketahui dari rekan korban bahwa pada awal korban mandi-mandi hingga hanyut, korban tidak mengenakan baju, tapi hanya mengenakan celana dalam saja,” ungkap Agus.

Kini jasad korban telah dievakuasi Tim SAR gabungan dari Polsek Sipispis, Koramil, Basarnas, dan BPBD Sergai. Atas permohonan keluarga, jasad korban langsung dibawa ke rumah duka di Dusun VI, Desa Kuta Pinang, Kec. Tebing Sahbandar, Kab. Sergai untuk dikebumikan. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi/visum et revertum (VER) dan telah membuat surat pernyataan. (Z.264)

No More Posts Available.

No more pages to load.