Deli Serdang/ CN . Menjelang penyambutan Natal dan Tahun Baru, Polsek Namo Rambe melaksanakan serta membuat Pos Pengamanan untuk menyambutan Natal dan Tahun Baru 2022 .
Giat ini melibatkan Kecamatan Namo Rambe melalui Trantib, serta melibatkan 36 Desa yang berada di Kecamatan Namo Rambe serta ikut serta juga dari UPT Puskesmas Namo Rambe.
Pos pengamanan tersebut berada di Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang. Jumat 23 Desember 2022.
Adapun giat ini berfungsi untuk pengamanan serta menciptakan rasa keamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan Ibadah dari gangguan yang bisa menimbulkan keresahan.
Giat ini berdasarkan surat perintah Kepolisian Sumatera Utara Resor Kota Deli Serdang, nomor sprin /5160/XII/OPS.1.1./2022.
Bahwa dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman serta Kondusif diwilayah Hukum Polresta Deli Serdang, maka dipandang perlu mengeluarkan Surat perintah.
Berdasarkan( 1). UU Republik Indonesia No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, (2.) UU Republik Indonesia No. 22 Tahun 2022 tentang Lintas dan Angkutan Jalan. (3) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.9 Tahun 2011 tanggal 22 Juni tentang Menejemen Operasi Kepolisian ( 4) Perkiraan Intelejen Khusus No. R/Kirsus – 11/XII/ OPS .1.2.4./2022 / IK DS, tanggal 12 Desember 2022 tentang Operasi ” Lilin Toba”. ( 5 ) str Kapolda Sumut No.STR/671/XII/Ops 1.1./2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Ops Lilin Toba 2022 selama 6 hari (16 s/d 22 Desember 2022).
Editor Syahril Herlambang













