HASIL PENILAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK SE-SUMUT DIHADIRI WAKIL WALI KOTA

oleh

Padang Sidempuan CN- Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Sidempuan, Ir H Arwin Siregar MM, menghadiri penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut), di jalan Sei Besitang no 3 Medan, jumat (27/01).

Sesuai dengan surat Ombudsman RI perwakilan Sumut nomor : B/0006/PC.01.04-02/I/2023, tanggal 20-01-2023, tentang tindak lanjut hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 34 Pemerintah Daerah. se-Sumut tahun 2022 sebagai mana telah diumumkan pada 20/12/2022 di Jakarta.

example banner

33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumut hadir untuk menerima sertifikat penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI perwakilan Sumut yang diserahkan langsung kepada pejabat berwenang atau yang mewakili.

Pemerintah Kota Padang Sidempuan berada pada peringkat 5 tingkat provinsi dan peringkat 72 tingkat nasional pada Zona kuning, dengan jumlah nilai 70,38.

Wawako hadir dan didampingi oleh Kabag Organisasi Setda Kota Padang Sidempuan, Holidin Siregar S.Pd menerima sertifikat penilaian untuk Kota Padang Sidempuan di kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut.

BACA  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satuan Brimob Polda Sumut Tanam Jagung di Lahan Binaan Kota Binjai

Dalam sambutannya Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan bahwa untuk 10 besar nilai tertinggi akan diundang untuk lmenerima sertifikatnya di Jakarta,dari 10 besar tersebut provinsi Sumut menempati peringkat 5 dari 34 provinsi se-Indonesia.

Abyadi Siregar juga menambahkan bahwa sistem penilaian adalah fokus pada pemeriksaan standar pelayanan publik yang merupakan ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan azas-azas transparansi dan akuntabel.

Adapun data zona kab/kota se-Sumut sesuai hasil penilaian yang dikategorikan menjadi 3 Zona yakni Hijau, Kuning dan merah adalah :
A. ZONA HIJAU
1. Kab. Deli Serdang.
2. Kab. Humbahas.
3. Kab. Sergei.
4. Kota Tebing Tinggi
5. Kab. Langkat
6. Kab. Tap-Sel
7. Kab. Batubara
8. Kab. Nias
9. Kab. Phakpat Barat
10. Kab. Simalungun
11. Kab. Dairi
12. Kab. Paluta.
13. Kota Medan
14. Kab. Tapanuli Utara
15. Kab. Labura.

BACA  KPK RI Geledah Kantor Kerja Bupati Langkat dan Sejumlah Kantor Dinas

B.. ZONA KUNING
1. Kab. Samosir
2. Kab. Nias Selatan.
3. Kab.Toba.
4. Kab.Asahan.
5. Padang Sidempuan
6. Kab. Padanglawas.
7. Kab. Karo.
8. Kota Gunungsitoli.
9. Kab.Tap-Teng
10. Kab. Madina
11. Kab. Labuhan batu.
12. Pematangsiantar.
13. Kab Nias Barat.

C. ZONA MERAH.
1. Kab. Labusel.
2. Kota Sibolga.
3. Kota Tanjung Balai.
4. Kab. Nias Utara
5. Kota Binjai.

Mewakili Ombudsman RI pusat, Dadang S Suharmawijaya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh daerah yang ada di provinsi Sumut telah hadir pada acara penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut.

BACA  Perjuangan Dapil Baru Menguat, Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Temui KPU RI.

Penilaian ini untuk
Peningkatan yang hasilnya tentu relatif, bukan untuk membanding-banding kan namun adalah untuk peningkatan kualitas demi kepatuhan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami sudah menghadap kepada Bapak Presiden atas kinerja yang telah kami laksanakan dan beliau menegaskan agar nilai kepatuhan menjadi opini pelayanan publik seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang bisa turun langsung melakukan audit” kata Dadang.

Sementara itu Wawako seusai menerima hasil penilaian tersebut, menyampaikan bahwa dibandingkan dengan tahun lalu hasil atas nilai kepatuhan Kota Padang Sidempuan meningkat walaupun peningkatannya tidak terlalu banyak.

Wawako juga berharap tahun depan Kota Padang Sidempuan mendapatkan nilai kepatuhan yang lebih tinggi sehingga dapat masuk dalam zona hijau, untuk itu Wawako memintak kepada Kabag Organisasi sebagai leading sektor
untuk bekerja lebih maksimal kedepannya.
(Hs nst).

No More Posts Available.

No more pages to load.