Simpan Narkoba di Dahan Kelapa Sawit, Warga Suka Ramai di Amankan Tim Ojoloyo

oleh
oleh

Tapung,-CN -Seorang pelaku yang diduga pengedar Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo di Perkebunan Kelapa Sawit Kampung Lanang, Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (9/3/2023) sekira pukul 22.00 WIB

Pelaku adalah HO (28) warga, Dusun II Mandiri Suka Ramai, Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu. Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 3 Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 4.36 Gram), HP Oppo seball plastik klip dan 2 kantong plastik warna putih.

BACA  Gagal Bertemu Meski 3 Kali Kirim Surat Audiensi, KORMI Medan Tetap Dukung Program Walikota
example banner

Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di areal kebun sawit Kampung Lanang, sering ada transaksi Narkoba.

Mendapat laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah itu, sekira pukul 22.00 WIB Tim Ojoloyo langsung melihat seorang yang mencurigai. Tim langsung bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku di TKP.

BACA  Cegah Karhutla, Polres Kuansing Melalui Jajaran Polsek Gencarkan Sosialisasi dan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 3 (tiga) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kantong plastik warna putih dan diletakkan di dahan kelapa sawit milik warga yang tidak jauh dari pelaku berdiri.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, “pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari ML (DPO) di daerah Pelamboyan, Kecamatan Tapung,”ungkap Kasat.

BACA  Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Sipispis "Ngebonsai" dengan Warga Desa Parlambean

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. ” Kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tegas Aprinaldi.

Reporter,:Rgulo.

No More Posts Available.

No more pages to load.