Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Mediasi Kasus Pengrusakan

oleh
oleh

Tebing Tinggi,Sumut|CN- Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aipda P. Nadeak melaksanakan problem solving/ mediasi warga di Rusunawa II Jalan Syech Beringin Lk. VI Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Jumat sore (20/10/23).

Bhabinkamtibmas yang didampingi oleh Kepala Rusunawa Budi Wibowo dan Petugas Keamanan Rusunawa, Hendrik memediasi kedua orang yang merupakan warga rusunawa II, antara Rudi Hartono (pihak pertama) dengan Yuslinawati (pihak kedua).

BACA  Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Warga Diamankan Saat Membuka Lahan dengan Cara Membakar
example banner

Berawal pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2023, sekira Pukul 22.00 Wib di Kompleks Rusunawa II yang beralamat Jalan Persatuan Lk. VI Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi telah terjadi pengrusakan kendaraan milik pihak kedua yang diduga dilakukan oleh pihak pertama.

BACA  Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Warga Diamankan Saat Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Kemudian Bhabinkamtibmas didampingi Kepala Rusunawa dan Petugas Keamanan Rusunawa mempertemukan kedua belah pihak, dan dihasilkan kesepakatan dan perdamaian.

Didalam kesepakatan tersebut, pihak pertama mengakui perbuatannya salah dan meminta maaf kepada pihak kedua. Pihak pertama juga akan memperbaiki kerusakan kendaraan milik pihak kedua akibat perbuatan pihak pertama serta pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

BACA  Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Warga Diamankan Saat Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Setelah itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.