Indramayu Cakrawalanusantara.id
Kejaksaan negeri (Kejari) Indramayu menerima pelimpahan berkas dan tersangka atas nama Panji Gumilang dariBareskrim Polri pada senin 30/20/ 2023 di kantor kejaksaan negeri Indramayu dan di terima oleh kasi intel kejari Indramayu Arie Prasetya SH.
Ari mengatakan kepada awak media tersangka Panji Gumilang nantinya akan dititipkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II B Indramayu selama 20 hari kedepan sambil menunggu persiapan tim JPU yang akan melengkapi administrasi persyaratan untuk dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) Indramayu.
Barang bukti (BB) yang dikirim pihaknya berupa rekaman visual dan beberapa barang bukti elektronik lainya untuk selanjutnya akan diserahkan dan dilimpahkan ke pengadilan negeri Indramayu pungkasnya.
(Nana. S)
KEJARI INDRAMAYU TERIMA LIMPAHAN BERKAS TERSANGKA PENISTA AGAMA DENGAN TERSANGKA PANJI GUMILANG













