POLSEK PANAI TENGAH LAKUKAN PENYULUHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA NARKOBA.

oleh
oleh

LABUHANBATU/CN- Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan dan Penanggulangan Bahayanya Narkoba di Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan. Panai Hulu Kabupaten Pada hari Minggu tanggal 12 Nopember 2023.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek Panai Tengah IPTU H. Naibaho, SH., MH menjelaskan, kegiatan Penyuluhan yang berlokasi di Posko KBN Desa Tanjung Sarang Elang Kec. Panai Hulu Kab Labuhanbatu kegiatan itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu A Sitepu dan Ps. Kanit Binmas Aipda Krida Wantoro

BACA  Status Lahan Mojoroto Disoal, Ahli Waris H. Abbas Zaini Dahlan Minta Kejelasan Perubahan Hak
example banner

Dalam kesempatan ini juga Aiptu A Sitepu menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing – masing dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan agar segera melaporkan ke Pihak berwajib.

BACA  Miris! Belum Pernah Tersentuh Bansos, Perjuangan Pasutri di Sergai Selamatkan Sang Buah Hati Menggugah Empati.

Aiptu A Sitepu menjelaskan pentingnya penyuluhan tentang bahayanya narkoba secara berkala dikalangan masyarakat ini merupakan bentuk perlindungan dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar para generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang, yakni penyalahgunaan Narkotika.

Polres Labuhanbatu telah membentuk sebanyak 13 KBN di Kabupaten. Labuhanbatu dan Kabupaten. Labura, dengan lokasi KBN dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tersebut.

BACA  Camat Rupat Utara Sambut Mahasiswa KUKERTA UNRI 2026 di Tanjung Medang

“bahwa Polres Labuhanbatu dan jajarannya telah berkomitmen untuk terus melakukan segala upaya yang diperlukan dalam memberantas segala bentuk peredaran gelap Narkoba di wilayahnya.ujar kasi Humas.

Hal itu merupakan implementasi atas perintah Kapolda Sumatera Utara pada Program Prioritas Kapolda Sumut yaitu “NARKOTIKA MUSUH BERSAMA”. ** Penulis **. (DR.Rangkuti)

No More Posts Available.

No more pages to load.