Indramayu Cakrawalanusantara id – Karang Taruna Guyub Rukun desa Bangkaloa Ilir kecamatan Widasari Indramayu jawabarat bekerjasama Pemerintah desa Bangkaloa Ilir melakasanakan konfrensi pers terkait CSR (Corporate Sosial Respon sibility) atau TJSL (Tanggung Jawab Lingkungan) terhadap perusahaan perusahaan atau badan usaha yang ada di Bangkaloa Ilir bekerjasama dengan Pemerintah desa Bangkaloa Ilir pada selasa 21 november 2023.
Kegiatan tersebut pihak karang taruna diwakilkan oleh kuasa hukumnya Merah Putih lawyer pasalnya dari pihak karang taruna sudah pernah bersurat kepada semua perusahaan yang ada di wilayahnya namun tidak ada tanggapan atau itikad baik dari perusahaan prrusahaan tersebut sehingga pihak karang taruna mewakilkanya kepada kuasa hukumnya untuk mengurusnya.
Menurut Suwarno ketua karang taruna Bangkaloa Ilir pihaknya sudah bersurat dua kali tapi tidak di balas alias tidak di tanggapi dari 23 pelaku usaha yang ada di desa kami baru 10 yang kami kirimi surat mas tuturnya.
Sementara menurut juru bicara kuasa hukum karang taruna firm Merah Putih lawyer dari 23 perusahaan yang berbentuk PT,CV dan UD baru 10 yang kami surati dan 3 yang datang pada hari ini dan akan kami somasi sisanya akan kami undang bertahap setiap minggu kami somasi 5 pelaku usaha tapi kalau mereka tidak juga ada tanggapan maka akan kami tempuh sesuai jalur hukum karena jelas kami mempunyai dasar hukum baik secara undang undang atau punKonfrensi pers karang taruna Guyub Rukun desa Bangkaloa Ilir CSR perusahaan di wilayahnya
Indramayu Cakrawalanusantara id – Karang Taruna Guyub Rukun desa Bangkaloa Ilir kecamatan Widasari Indramayu jawabarat bekerjasama Pemerintah desa Bangkaloa Ilir melakasanakan konfrensi pers terkait CSR(Corporate Sosial Respon sibility) atau TJSL (Tanggung Jawab Lingkungan) terhadap perusahaan perusahaan atau badan usaha yang ada di Bangkaloa Ilir bekerjasama dengan Pemerintah desa Bangkaloa Ilir pada selasa 21 november 2023.
Kegiatan tersebut pihak karang taruna diwakilkan oleh kuasa hukumnya Merah Putih lawyer pasalnya dari pihak karang taruna sudah pernah bersurat kepada semua perusahaan yang ada di wilayahnya namun tidak ada tanggapan atau itikad baik dari perusahaan Konfrensi pers karang taruna Guyub Rukun desa Bangkaloa Ilir CSR perusahaan di wilayahnya
Indramayu Cakrawalanusantara id – Karang Taruna Guyub Rukun desa Bangkaloa Ilir kecamatan Widasari Indramayu jawabarat bekerjasama Pemerintah desa Bangkaloa Ilir melakasanakan konfrensi pers terkait CSR(Corporate Sosial Respon sibility) atau TJSL (Tanggung Jawab Lingkungan) terhadap perusahaan perusahaan atau badan usaha yang ada di Bangkaloa Ilir bekerjasama dengan Pemerintah desa Bangkaloa Ilir pada selasa 21 november 2023.
Kegiatan tersebut pihak karang taruna diwakilkan oleh kuasa hukumnya Merah Putih lawyer pasalnya dari pihak karang taruna sudah pernah bersurat kepada semua perusahaan yang ada di wilayahnya namun tidak ada tanggapan atau itikad baik dari perusahaan perusahaan tersebut sehingga pihak karang taruna mewakilkanya kepada kuasa hukumnya untuk mengurusnya.
Menurut Suwarno ketua karang taruna Bangkaloa Ilir pihaknya sudah bersurat dua kali tapi tidak di balas alias tidak di tanggapi dari 23 pelaku usaha yang ada di desa kami baru 10 yang kami kirimi surat mas tuturnya.
Sementara menurut juru bicara kuasa hukum karang taruna firm Merah Putih lawyer dari 23 perusahaan yang berbentuk PT,CV dan UD baru 10 yang kami surati dan 3 yang datang pada hari ini dan akan kami somasi sisanya akan kami undang bertahap setiap minggu kami somasi 5 pelaku usaha tapi kalau mereka tidak juga ada tanggapan maka akan kami tempuh sesuai jalur hukum karena jelas kami mempunyai dasar hukum baik secara undang undang atau pun perda mereka berkewajiban terhadap wilayah dimana mereka membuka usaha lalu mereka mau pakai dasar hukum apa tuturnya. tersebut sehingga pihak karang taruna mewakilkanya kepada kuasa hukumnya untuk mengurusnya.
Menurut Suwarni ketua karang taruna Bangkaloa Ilir pihaknya sudah bersurat dua kali tapi tidak di balas alias tidak di tanggapi dari 23 pelaku usaha yang ada di desa kami baru 10 yang kami kirimi surat mas tuturnya.
Sementara menurut juru bicara kuasa hukum karang taruna firm Merah Putih lawyer dari 23 perusahaan yang berbentuk PT,CV dan UD baru 10 yang kami surati dan 3 yang datang pada hari ini dan akan kami somasi sisanya akan kami undang bertahap setiap minggu kami somasi 5 pelaku usaha tapi kalau mereka tidak juga ada tanggapan maka akan kami tempuh sesuai jalur hukum karena jelas kami mempunyai dasar hukum baik secara undang undang atau pun perda mereka berkewajiban terhadap wilayah dimana mereka membuka usaha lalu mereka mau pakai dasar hukum apa tuturnya. perda mereka berkewajiban terhadap wilayah dimana mereka membuka usaha lalu mereka mau pakai dasar hukum apa ujar Buldani kuasa hukum karang taruna.
(Abid)
Konfrensi pers karang taruna Guyub Rukun Desa Bangkaloa Ilir CSR Perusahaan di Wilayahnya


