Drs. Nukman, MM, Terima SK Perpanjangan Pj Bupati Lampung Barat Hari Ini

oleh

Lampung Barat CN – Drs. Nukman, M.M., kembali dikukuhkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung Hari ini, Senin 18 Desember 2023

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Lampung Barat Mazdan saat dikonfirmasi mengungkapkan, pengukuhan kembali Nukman bertepatan dengan berakhirnya satu tahun masa jabatan sebelumnya.

example banner

”Sesuai undangan terkait Penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Lampung Barat dan Penjabat Bupati Tulang Bawang. Undangan sudah ada dari Pemprov, penyerahan SK akan dilaksanakan di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung pada Senin 18 Desember,” ungkap Mazdan.

BACA  Tingkatkan Sanitasi Sehat, Babinsa Koramil 0808/11 Binangun Gotong Royong Buat Jamban Warga

Menurut Mazdan, Akhir Masa Jabatan (AMJ) per 18 Desember 2023, kata dia, sehingga penyerahan SK perpanjangan masa jabatan bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan sebelumnya.

“Bertepatan dengan AMJ, dan seperti pengukuhan sebelumnya, pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini akan dilakukan oleh bapak Gubernur,” kata dia.

BACA  Pemerintah Kabupaten Karo Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-81 Kabupaten Labuhan Batu - Wujud Sinergi Antar Daerah di Sumatera Utara

Untuk diketahui, DPRD Lampung Barat telah mengusulkan satu nama untuk menjadi Pj Bupati Lampung Barat periode selanjutnya.

Usulan disampaikan DPRD Lampung Barat ke Kemendagri menyusul akan habisnya masa jabatan Pj Bupati Lampung Barat Nukman pada bulan Desember 2023.

BACA  Proyek Drainase Rp 2,2 Miliar Di Medan Johor Disorot, LSM KPK RI : Kadis SDABMBK Medan Di Mana?

Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial mengatakan, nama Nukman kembali dipilih untuk menjadi Pj Bupati Lampung Barat periode selanjutnya.

“Usulan yang disampaikan hanya ada satu nama yang disepakati untuk diusulkan kembali menjadi Pj Bupati. Berdasarkan hasil kesepakatan yang diusulkan hanya nama pak Nukman. Usulan tersebut juga sudah disampaikan ke bagian Tapem Sekretariat Daerah,” pungkasnya. ( ***)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.