Ibu Paruh Baya Dengan Keterbatasan Mental Kehilangan Tempat Tinggal

oleh

Ogan Ilir, Sumsel – Ibu Gendot (42), warga Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan Induk, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kehilangan tempat tinggal setelah rumahnya roboh karena dimakan usia.

 

example banner

Rumah kayu yang sudah ditempati Ibu Gendot selama lebih dari 20 tahun itu roboh pada Minggu (7/1/2024) malam. Ibu Gendot yang tinggal sebatang kara karena keterbatasan mental terpaksa mengungsi ke rumah saudaranya.

BACA  Kepengurusan Koperasi Produsen Makarti Jaya resmi mengantongi rekomendasi DKUKMPP Kotim dan akta notaris sebagai dasar hukum menjalankan organisasi.

 

Kepala Dusun (Kadus) V Desa Ibul Besar II, Ismail, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, Ibu Gendot tinggal sebatang kara setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.

BACA  BAZNAS Selayar, Santuni Korban Selamat, Dalam Tragedi Tenggelamnya KLM Nurul Salsa

 

“Ibu Gendot ini tinggal sebatang kara karena keterbatasan mental. Beliau tidak mampu untuk bekerja,” kata Ismail.

 

Ismail mengatakan, Ibu Gendot hanya bisa makan dari belas kasihan tetangga dan keluarga. Ia berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dapat membantu memperbaiki rumahnya.

BACA  Polsek Dolok Merawan Sambangi Mahasiswa KKN Unimed, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

 

“Ibu Gendot berharap pemerintah bisa membantu memperbaiki rumahnya,” kata Ismail.

 

 

Reporter : Andi

No More Posts Available.

No more pages to load.