2 Pria Pengedar Sabu di Sergai Diringkus Polsek Firdaus

oleh

Serdang Bedagai|CN- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus dua pria terduga pengedar sabu.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial RR (34) warga Jalan Bandar Labuhan Dusun III Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dan YA (24) warga Dusun VI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

example banner

“Kedua tersangka diamankan tim Unit Reskrim Polsek Firdaus pada Senin (22/1/2024) di samping rumah warga, tepatnya di Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing saat mengungkap penangkapan kedua tersangka, Selasa (23/1/2024) di Polres Sergai Sei Rampah.

BACA  Berawal dari Informasi Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu di Sipispis

Edward menjelaskan, penangkapan kedua berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di samping rumah warga yang terletak di Dusun XI Desa Firdaus sering digunakan untuk tempat transaksi narkotika jenis sabu.

BACA  Kapolres Kampar Hadiri Simulasi Pemadaman Karhutla Bersama TNI & Angkatan Bersenjata Singapura

Menindaklanjuti laporan, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing beserta personel dan Kanit Propam melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud, dan menemukan kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkotika diduga jenis sabu.

“Tim langsung mengamankan kedua tersangka, lalu melakukan penggeladahan,” ujarnya.

Hasilnya, tim menemukan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat lebih kurang 100 gram.

BACA  Jaga Kebugaran dan Kesiapan Tugas, Personel Polres Tebing Tinggi Ikuti Latihan Halang Rintang

Selain barang bukti sabu, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, 1 unit sepeda motor, dan dua unit handphone. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Firdaus.

“Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” tegasnya. (Giawa)

No More Posts Available.

No more pages to load.