Polrestabes Palembang Konferensi Pers Dua Tersangka Pembunuh Adios

oleh

Palembang CN.Polrestabes Palembang dan Polsek Kertapati berhasil mengungkap kasus Pembunuhan Adios Pratama dengan mengamankan dua tersangka hal itu diungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono saat konferensi pers di Mapolrestabes,Senin (26/02/24)

“Dari penyelidikan,dua tersangka berhasil diamankan,yang pertama Imam Basri yang kedua Marhan,

BACA  Kebakaran Lahan di Baloiya Jumat Malam Diduga Dipicu Puntung Rokok
example banner

Korban Adios Pratama mengalami luka terbuka pada leher,luka terbuka pada bahu kiri,luka terbuka pada kepala bagian kanan,luka terbuka pada punggung belakang,luka pada jari tangan kanan(Putus) yang menyebabkan korban Meninggal di TKP,Ujarnya

Selain tersangka polisi berhasil mengamankan 1 bilah sajam jenis pedang,1 buah sarung pedang,1bilah senjata tajam jenis pisau

BACA  Pemda Jeneponto Buka Pendistribusian KKS Program PKH dan Sembako Tahap II Tahun 2026.

Atas perbuatan tersangka diancam pasal : primer pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHP,Jelasnya

Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan ditempat yang sama mengungkapkan,Saat ini kedua tersangka sudah diamankan berserta barang bukti, selanjutnya dalam proses pemberkasan,

BACA  Patroli KRYD Ditingkatkan, Brimob Sumut Bersama Polrestabes Medan Jaga Kota Medan Tetap Kondusif

Kami berharap kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini tidak terjadi lagi di Kertapati,mari bersama kita jaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kecamatan kertapati,Tandasnya

Reporter : Andi

No More Posts Available.

No more pages to load.