Lampura, CN – Wakil Bupati Lampung Utara, H. Ardian Saputra, S.H. Melakukan Safari Ramadan 1445.H/2024.M Bertampat di Masjid Muslimin Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat Lampung Utara, Senin 18 Maret 2024.
Turut Hadir Mendampingi Kajari Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdana, S.H., M.H. Dandim 0412 Letkol Inf. Herry Eko Prabowo, Asisten Pemerintahan & Kesra Man Kodri, S.H., M.M. CPIA. Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, S.IP., M.H. Serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Utara, Hj. Devriyana Marda, S.Kom. dan Ketua TP-PKK Kecamatan Abung Barat Lampung Utara.
Dalam Sambutannya Wakil Bupati H. Ardian Saputra, S.H. manyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu serta seluruh elemen masyarakat Lampung Utara, apa bila ada ke hilafan, kealpaan dan kesalahan yang mungkin pernah kami lakukan. Karena tidak terasa InsyaAllah di tanggal 25 Maret 2024 nanti masa jabatan Kepala Daerah di Kabupaten Lampung Utara ini akan segera berakhir.
BACA POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)
Dan bersamaan dengan itu pula maka berakhir juga tugas kami dalam memangku jabatan sebagai Wakil Kepala Daerah. Untuk itu, sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu semuanya.
Mudah-mudahan jalinan silaturahmi dan ikatan persaudaraan ini dapat terus kita pertahankan, sehingga dapat memperkokoh semangat persatuan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara. Pungkas Beliau.
Pada kesempatan Safari Ramadhan tersebut Wakil Bupati H. Ardian Saputra. S.H. memberikan tali asih berupa santunan kepada anak yatim piatu yang ada di Kecamatan Abung Barat.
(Edo)